TOPIK
Perkara Pilkada di Sulawesi Tenggara
-
Inilah rekapitulasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Rekap putusan sengketa hasil PHPKada 4 daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung di Mahkama Konstitusi (MK), Rabu (6/2/2025) malam.
-
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Buton Tengah, Sulawesi Tenggara dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian pada 7-17 Februari 2025.
-
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Buton Selatan yang diajukan Hardodi dan La Ode Amirudin ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024.
-
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih, Bachrun Labuta - Asrafil akan disambut pendukung, Kamis (6/2/2025) pagi.
-
Pendukung bupati terpilih Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Haliana menggelar konvoi, Rabu (5/2/2025) siang.
-
KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis, (6/2/2025).
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Muna 2024.
-
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
-
Hakim MK menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diajukan paslon Syaraswati - Rasyid Mangura.
-
Usai menyaksikan pembacaan putusan, Pj Gubernur Sultra menegaskan seluruh proses hukum di MK merupakan bagian mekanisme demokrasi yang harus dihormati
-
Mahkamah Konstitusi atau MK menolak gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara.
-
Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau menggelar rapat rencana penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Sudiro-Rauf dalam sengketa Pilkada Konawe Utara 2024 karena tidak memenuhi syarat formil.
-
Sebanyak sepuluh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) se Sulawesi Tenggara telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK)
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Muna yang diajukan oleh pasangan LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 yang diajukan Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Buton Selatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Aliadi dan La Ode Rusyamin.
-
DPRD Sulawesi Tenggara masih menunggu pleno Komisi Pemilihan Umum sebelum menggelar rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Pilgub Sultra).
-
Materi gugatan hasil Pilkada 2024 dengan pemohon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak-Afdhal ditolak Mahkamah Konstitusi.
-
Seperti ini suasana rumah Bupati Wakatobi terpilih Pilkada 2024, Haliana usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Momen pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan terpilih Pilkada 2024, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran berpelukan usai sidang MK.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Rekapitulasi hasil sidang MK terkait putusan perkara hasil Pilkada 2024 se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Suasana rumah Wali Kota Baubau terpilih, Yusran Fahim usai putusan Mahkamah Konstitusi tolak perkara Pilkada Baubau, Selasa (4/2/2025).
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (4/2/2025).
-
Sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).