Perkara Pilkada di Sulawesi Tenggara
Respons Bachrun Labuta Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Perkara Pilkada Muna Sulawesi Tenggara
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Muna yang diajukan oleh pasangan LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Muna yang diajukan oleh pasangan LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.
Adapun penolakan gugatan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim MK dalam sidang pleno pengucapan putusan/ketetapan PHPU Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Tahun 2024, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, putusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Mereka terdiri dari Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Baca juga: MK Tolak Perkara Pilkada Muna Sulawesi Tenggara, Hakim Kabulkan Eksepsi Pihak Termohon dan Terkait
Selanjutnya, dalam pertimbangannya, para hakim memutuskan untuk menolak PHPU Pilkada Muna yang diajukan oleh LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan.
Bupati Muna Terpilih Pilkada 2024, Bachrun Labuta yang dikonfirmasi mengatakan pemilihan sudah selesai usai adanya putusan MK ini.
Ia pun meminta kepada masyarakat maupun lawan politiknya di Pilkada Muna untuk sama-sama kembali ke cita-cita awal membangun daerah ke depan.
"Mari kembali lagi ke kehidupan awal. Mari sama-sama bangun daerah untuk kesejahteraan kita semua. Dan tetap jaga kondusivitas daerah kita," ujarnya, Selasa malam. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Bachrun Labuta
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Muna
Pilkada 2024
Sulawesi Tenggara
sidang MK
putusan MK
Bupati Muna
Momen Irham Kalenggo-Wahyu Berpelukan Usai Dengar Putusan MK Tolak Perkara Pilkada Konawe Selatan |
![]() |
---|
Rekap Putusan MK Perkara Pilkada se-Sulawesi Tenggara, Muna, Kolut, Konsel, Wakatobi, Baubau Ditolak |
![]() |
---|
MK Tolak Perkara Pilkada Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Hasil Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Suasana Rumah Yusran Fahim Usai MK Tolak Perkara Pilkada Baubau, Ramai Simpatisan dan Anggota DPRD |
![]() |
---|
MK Tolak Perkara Pilkada Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Hasil Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.