Perkara Pilkada di Sulawesi Tenggara
MK Tolak Perkara Pilkada Buton Selatan Sulawesi Tenggara, Hakim Sebut Dalil Permohonan Tidak Jelas
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Buton Selatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Aliadi dan La Ode Rusyamin.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Buton Selatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Aliadi dan La Ode Rusyamin.
Hal ini disampaikan dalam sidang perkara PHPU Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang disiarkan langsung di YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (4/2/2025).
Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo membacakan putusan sejumlah perkara PHPU yang ditolak karena permohonan pemohon kabur.
Keputusan ditetapkan oleh sembilan hakim konstitusi, Kamis (30/1/2025) yang diucapkan dalam sidang MK terbuka untuk umum pada Selasa, pukul 20.43 WIB.
Dijabarkan sebanyak 10 permohonan perkara termasuk perkara nomor 80/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil permohonan.
Baca juga: MK Tolak Perkara Pilkada Sulawesi Tenggara, Hakim Kabulkan Eksepsi Pihak Termohon dan Terkait
Dalam sidang perkara ini disebutkan karena tidak memenuhi syarat formil, maka tidak terdapat keraguan dari MK untuk menyatakan permohonan pemohon tersebut adalah tidak jelas atau kabur.
Sehingga eksepsi yang menyatakan permohonan pemohon tidak jelas, kabur beralasan menurut hukum.
Menimbang berdasarkan pertimbangan hukum, MK berpendapat permohonan pemohon dianggap kabur.
Sebab itu, eksepsi lain yakni jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
Menimbang terhadap dalil-dalil lain juga tidak dipertimbangkan lebih lanjut sebab dinilai tidak ada relevansinya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Buton Selatan
Pilkada 2024
Sulawesi Tenggara
sidang MK
Aliadi
La Ode Rusyamin
Rekap Putusan MK Perkara Pilkada se-Sulawesi Tenggara, Muna, Kolut, Konsel, Wakatobi, Baubau Ditolak |
![]() |
---|
MK Tolak Perkara Pilkada Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Hasil Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Suasana Rumah Yusran Fahim Usai MK Tolak Perkara Pilkada Baubau, Ramai Simpatisan dan Anggota DPRD |
![]() |
---|
MK Tolak Perkara Pilkada Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Hasil Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Perkara Pilkada Baubau Sulawesi Tenggara Saat Sidang Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.