Perkara Pilkada di Sulawesi Tenggara

Usai MK Tolak Perkara Pilkada Baubau, KPU Segera Tetapkan Yusran-Hamsinah Bolu Pasangan Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau menggelar rapat rencana penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
KETUA KPU BAUBAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum, La Ode Supardi saat diwawancarai awak TribunnewsSultra.com usai rapat persiapan penetapan pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu di Kantor KPU, Selasa (4/2/2025) malam. Adapun rapat ini digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Pilkada Baubau 2024 yang diajukan Nur Ari Raharja-La Ode Yasin. (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menggelar rapat rencana penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025) malam.

Agenda rapat ini digelar setelah hasil sidang MK atau Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan calon nomor urut lima, Nur Ari Raharja-La Ode Yasin.

Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi mengatakan hasil putusan MK dinyatakan dismissal atau gugatan pemohon tidak diterima.

"Kami merasa syukur telah selesai dengan hasilnya dismissal atau tidak diterimanya gugatan pemohon, serta saat ini kami mempersiapkan penetapan calon terpilih,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa malam.

Baca juga: Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Perkara Pilkada Baubau Sulawesi Tenggara Saat Sidang Putusan MK

Kata Supardi, berdasarkan hasil rapat tersebut, pihaknya masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi atau MK untuk menetapkan pasangan terpilih, Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu.

“Kami menunggu surat dari MK yang disampaikan ke KPU RI, nanti KPU RI yang langsung sampaikan kepada kami, yang direncanakan pada tanggal 6 atau 7 Februari 2025 mendatang,” bebernya.

KPU Baubau mengusahakan pelaksanaannya pada 6 Februari 2025 mendatang, karena DPRD juga akan menggelar rapat paripurna, 7 Februari 2025.

Sementara itu berdasarkan penelusuran, pelantikan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Februari 2025 mendatang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved