TOPIK
Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
-
Korban dugaan pelecehan dilakukan Prof B menangis usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kendari, diperiksa sebagai saksi sekira pukul 09.41 WITA.
-
Dugaan pelecehan kepada R, Prof B juga diketahui sempat memeluk rekan korban inisial ER. Korban lain ungkap fakta baru di kasus ini.
-
Jaksa Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari kembali meneliti berkas dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Prof B.
-
Berikut update dugaan pelecehan dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B kepada mahasiswi berinisial RN (20).
-
Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari mengembalikan berkas perkara tersangka dugaan pelecehan dosen Universitas Halu Oleo atau UHO, Prof B.
-
Rektor UHO Kendari, Prof Dr Muhammad Zamrun memerintahkan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), membebastugaskan Prof B.
-
Laporan kasus dugaan pelecehan yang menjerat dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, AS dicabut korban
-
Kasus dugaan pelecehan dilakukan dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, berinisial AS kini bergulir di Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin.
-
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari melimpahkan berkas perkara dugaan pelecehan dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B ke Kejaksaan Negeri.
-
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bakal melimpahkan berkas perkara dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) ke Kejaksaan Negeri.
-
Tim pengacara mahasiswi korban pelecahan keberatan dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak ditahan.
-
Prof B akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Selasa (23/8/2022) pagi.
-
Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof Barlian akhirnya memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 09.00 Wita.
-
Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo menggelar aksi unjuk rasa di depan Rektorat UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (22/8/2022).
-
Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B batal diperiksa sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
-
Prof B dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (22/8/2022). Diektahui Prof B adalah dosen di Universitas Halu Oleo Kendari diduga terlibat pelecehan.
-
Guru besar sekaligus dosen di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B ditetapkan sebagai tersangka pelecehan mahasiswi RN.
-
Polresta Kendari melayangkan panggilan pemeriksaan kepada dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari Prof B, sebagai tersangka.
-
Perjalanan kasus dosen cabul hingga menjadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Usai Prof B ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan kepada mahasiswi, masih mengajar sebagai dosen di Universitas Halu Oleo Kendari?
-
Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari Prof B ditetapkan sebagai tersangka pelecehan mahasiswi.
-
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo atau FKIP UHO Kendari, Jamiludin M Muh menyebut tak pernah lagi melihat Prof B.
-
Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B memenuhi panggilan penyidik Polresta Kendari malam-malam bakda Magrib Senin (15/8/2022).
-
Dewan Kode Etik Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari menyebut bakal kembali memanggil saksi baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
-
Sebanyak empat saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B.
-
Dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen UHO Kendari terus bergulir di meja penyidik Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari setelah naik penyidikan
-
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari bakal memanggil ahli pidana untuk memperkuat alat bukti kasus dugaan pelecehan seksual Prof B.
-
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari memakai Undang-Undang baru jerat kasus dugaan pelecehan guru besar Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B.
-
dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof B ditingkatkan ke penyidikan.
-
Inilah pengakuan korban baru Prof B, dosen sekaligus guru besar Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).