Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Polresta Kendari Bakal Panggil Kembali Dosen UHO Prof B Soal Kasus Dugaan Pelecahan Mahasiswi

Dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen UHO Kendari terus bergulir di meja penyidik Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari setelah naik penyidikan

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
handover
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi akan melayangkan panggilan Prof B, terkait dugaan pelecehan mahasiswi yang terus bergulir setelah naik ke tahap penyidikan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi terus bergulir di meja penyidik Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari setelah naik ke penyidikan.

Teranyar, penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari kembali akan memanggil terduga pelaku.

Terduga pelaku Dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari Prof B kembali akan dipanggil penyidik.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, akan melayangkan panggilan Prof B, pada Kamis (11/8/2022).

"Prof B hari ini kita akan layangkan panggilan pertama untuk hadir pada Senin (pekan depan)," kata AKP Fitrayadi saat ditemui di Mapolresta Kendari, pada Kamis (11/8/2022).

Fitrayadi berharap, Prof B kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Perkuat Alat Bukti Penyidikan Dugaan Pelecehan Dosen UHO Kendari Prof B, Polisi Panggil Ahli Pidana

"Kalau tidak datang, sesuai SOP dilayangkan lagi surat panggilan kedua," ujar Fitrayadi.

Sementara itu, polisi sudah memanggil 5 saksi, namun baru 4 yang menghadiri panggilan.

Sementara, satu saksi berinisial R belum memenuhi panggilan penyidik, karena berada di luar daerah.

"Selain itu, kami sudah meminta keterangan ahli," tandasnya.

Diperiksa Polisi

Sebelumnya, Prof B diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, pada Kamis (22/7/2022).

Sedianya, Prof B diperiksa pada Jumat (22/7/2022) hari ini, namun dirinya datang lebih awal usai menerima surat panggilan pada Rabu (20/7/2022).

AKP Fitrayadi mengatakan, Prof B memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Polresta Kendari Pakai Undang-Undang Baru Jerat Dosen UHO Prof B, Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan

"Prof B datang di ruang penyidik PPA sekitar pukul 08.30 WITA didampingi kuasa hukum dan dicecar 10 pertanyaan," kata Fitrayadi pada Jumat (22/7/2022).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved