TOPIK
Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
-
Pencairan insentif Nakes dari dua pos dana ini adalah anggaran yang dialihkan Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah.
-
Insentif tenaga kesehatan atau nakes di Pusat Isolasi Mandiri Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dibayarkan untuk 5 bulan.
-
Pergub tersebut terkait dengan pembayaran insentif nakes di Rumah Sakit Bahteramas Kendari yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
-
Insentif 40 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipotong sebesar 40 persen.
-
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir membantah pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) perawat pasien Covid-19.
-
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari akhirnya membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes).
-
Berikut alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra), telat membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Bahteramas.
-
Mempercepat pengetukan APBN Perubahan akan menjadi solusi untuk membayar tunggakan insentif 40 nakes di Kota Kendari yang menunggak hingga 7 bulan.
-
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra) telah menyiapkan anggaran Rp38 miliar untuk insentif tenaga kesehatan
-
Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui pemotongan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp3 juta.
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui belum bisa membayar insentif 40 tenaga kesehatan.
-
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), belum membayar insentif tenaga kesehatan selama 9 bulan.
-
Sebanyak 60 tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Bahteramas, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menerima insentif.
-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kesehatan mulai melunasi gaji 39 petugas Covid-19 sejak, Rabu (14/7/2021).
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) akhirnya memberi lampu hijau terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan.
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) diminta tak menutup mata soal insentif kesehatan yang tak kunjung dibayar.
-
Pakar Hukam Sultra Ansel Masiku menilai tindakan pemerintah yang belum membayar hak petugas isolasi Covid-19 dapat diproses secara hukum oleh nakes.
-
Kabar gembira akhirnya bakal menghampiri tenaga kesehatan (nakes) dan petugas Pusat Isolasi Mandiri Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) menyayangkan tindakan Pemprov Sultra.
-
Salah input nomor rekening alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunggak insentif tenaga kesehatan selama 7 bulan.
-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga medis.
-
Dugaan intimidasi tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, menuai kecaman Presidium Nasional Aktivis atau Pena 98'.
-
Selama 7 bulan tak terima gaji, petugas isolasi mandiri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa berutang.
-
Dugaan intimidasi tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) direspon lembaga publik.
-
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sekda Sultra) Nur Endang Abbas bungkam saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (10/7/2021)
-
Sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi bekas SMA Angkasa Sulawesi Tenggara (Sultra) tak menerima gaji selama 7 bulan.