Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong Rp3 Juta, Dinkes Kendari: Sudah Disepakati, Keuangan Tidak Cukup
Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui pemotongan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp3 juta.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui pemotongan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp3 juta.
Sedianya setiap tenaga kesehatan menerima insentif sebesar Rp7 juta per bulan, namun, Dinkes Kota Kendari menyunat Rp3 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum menyebut, langkah yang dilakukan merupakan kebijakan yang disepakati.
Lantaran, kondisi keuangan daerah sehingga dipotong sebesar 40 persen atau hanya dibayarkan 60 persen dari upah semestinya.
Meski demikian, ia enggan menyebutnya sebagai pemotongan insentif tenaga kesehatan.
"Jadi itu bukan pemotongan, tapi karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan sehingga dibayarkan hanya 60 persen," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: 40 Tenaga Kesehatan di Kendari Belum Terima Insentif, Sekda Kota: Kita Mau Ambil Uang di Mana?
Ia menjelaskan, dengan membayar Rp4 juta maka urusan tunggakan insentif nakes periode Oktober-Desember 2020 sudah dilunasi.
Utang Pemerintah Kota Kendari, menurut Rahminingrum, tinggal tunggakan insentif nakes periode Januari-Juni 2021.
"Iya, untuk periode Oktober-Desember 2020 itu sudah lunas, tinggal tunggakan nakes periode Januari-Juni 2021 yang harus dianggarkan lagi," ujarnya.
Meski demikian ia tak mengetahui kapan tunggakan insentif nakes periode Januari-Juni 2021 dibayarkan.
"Saat ini kami sedang menunggu instruksi dari pimpinan untuk pembayaran berikutnya," imbuhnya
9 Bulan Menunggak
emerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), belum membayar gaji tenaga kesehatan selama 9 bulan.
Tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan atau nakes itu terhitung sejak periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra), Heryanto mengatakan, sekira 40 tenaga kesehatan belum menerima insentif.