Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
DPRD Kendari Percepat Ketuk APBD Perubahan 2021, Insentif Nakes Target Dibayar September
Mempercepat pengetukan APBN Perubahan akan menjadi solusi untuk membayar tunggakan insentif 40 nakes di Kota Kendari yang menunggak hingga 7 bulan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta agar pengetukan palu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dipercepat.
Hal itu merupakan satu solusi untuk membayar tunggakkan insentif tenaga kesehatan (nakes) Kota Kendari.
Ketua DPRD Kendari, Subhan ST, menilai, jika alokasi APBD Perubahan 2021 tuntas minggu kedua Agustus, maka tunggakan insentif nakes dapat dicairkan September.
"Paling cepat itu membahas APBD Perubahan minggu kedua Agustus, kalau bisa begitu maka September 2021 sudah bisa dibayar tunggakan insentif nakes," jelasnya lewat panggilan telepon, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: DPRD Sultra Diminta Tak Tutup Mata Soal Tenaga Kesehatan yang Tak Terima Insentif Selama 7 Bulan
Baca juga: DPRD Sultra: Insentif Tenaga Kesehatan Bakal Dibayarkan Pakai APBD Perubahan 2021
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum membayar Insentif nakes.
Sedikitnya ada 40 nakes Kendari belum menerima insentif periode Januari-Juni 2021.
Tunggakan pembayaran insentif nakes tersebut terhutung selama 9 bulan, periode Oktober-Desmber 2020 dan Januari-Juni 2021.
Namun insentif nakes periode Oktober-Desember 2020 berhasil dibayarkan lewat Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2021.
Meski demikian, Pemkot Kendari harus memotong 60 persen dari pembayaran normal.
Dari nominal Rp7 untuk tiga bulan gaji, hanya dibayarkan Rp4 juta.
Artinya, insentif nakes dipotong Rp3 juta atau setara 40 persen.
Hal itu disebut sudah sesuai peraturan yang disepakati.
Subhan ST meminta agar nakes memahami dan bersabar.
Pasalnya, sengkarut pembayaran insentif nakes bukan kekeliruan Pemkot Kendari.
Baca juga: Insentif Belum Terbayar Selama 7 Bulan, Pakar: Nakes Bisa Gugat Pemprov Sultra ke Pengadilan
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah membuat pemerintah daerah dilematis pada akhirnya.