TOPIK
Bentrok di Kendari
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menetapkan total 16 orang tersangka kasus bentrok di Kendari Beach pada 16 Desember 2021 lalu.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengamankan dua terduga pembunuh sopir angkutan kota (angkot) di Kota Kendari.
-
Saat ini polisi tengah memburu terduga pembunuh sopir angkot tersebut dengan mengerahkan Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Sultra.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menetapkan empat tersangka baru kasus bentrok kelompok masyarakat di Kota Kendari.
-
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengultimatum pelaku bentrok di Kota Kendari.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) menetapkan empat tersangka imbas bentrok kelompok di Kota Kendari.
-
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan Pasukan SSK Brimob Polda Bali membantu mengambankan pasca ricuh di Kendari.
-
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan tersangka penghasutan bentrok di Kendari.
-
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, A sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan.
-
Petinggi Ormas berinisial A tersebut diamankan menyusul bentrok antarkelompok pada Kamis (16/12/2021) lalu.
-
Bantuan tersebut berupa sejumlah uang duka yang diberikan secara langsung ke rumah keluarga korban, pada Minggu (19/12/2021).
-
Kasus bentrok di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), korban, kerugian, dugaan penyebab dan pelaku resmi dilansir pihak kepolisian.
-
Berikut fakta-fakta bentrok antar pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai dari total korban dan kerugian materil serta respon Polda Sultra.
-
Kepolisian ungkap penyebab bentrok antarkelompok di Kota Lama, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/12/2021).
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meminta bantuan pengamanan sebanyak 200 personel Brimob ke Mabes Polri.
-
Imbas bentrok ormas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/12/2021) seorang sopir angkutan kota (angkot) meninggal dunia.
-
Rekomendasi dan hasil rapat pemkot, TNI, Polri, bersama tokoh masyarakat sikapi bentrok di Kota Kendari, ormas dan senjata tajam bakal ditertibkan.
-
Selain menindak tegas oknum pelaku pemicu bentrok, Kepolisian Resor (Polres) Kendari juga bakal mengejar penyebar hoax di media sosial.
-
Aturan yang diusulkan bakal dirumuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari.
-
Iambauan tersebut merespon bentrok antara pemuda yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (16/12/2021).
-
Alamsyah Lotunani mengajak seluruh masyarakat Kota Kendari agar merajut kebersamaan untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kota Kendari.
-
Sebanyak 400 personel TNI-Polri dikerahkan untuk bersiaga di sejumlah titik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (17/12/2021).
-
Imbauan Dandim 1417 Kendari, Kolonel Infanteri Windarto menyikapi situasi usai bentrok, warga tetap tenang dan beraktivitas normal.
-
Danlanal Kendari Letkol Laut (P) Iwan Iskandar menyoroti ketidaktegasan aparat dalam menindak pembawa senjata tajam di tempat umum.
-
Bahas kondisi terkini Kota Kendari usai bentrok antarkelompok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kendari rapat bersama tokoh masyarakat.
-
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh meminta warga di Kota Kendari agar tak terprovokasi dengan isu SARA dan saling hasut.
-
Pemerintah Kota Kendari bakal mengganti kerugian masyarakat terdampak bentrok antar dua kelompok pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra ) menegaskan akan menangkap siapapun yang membawa senjata tajam di jalan.
-
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari mengimbau masyarakat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyikapi situasi saat ini dengan bijak.
-
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara Aksan Jaya Putra mengimbau masyarakat Kota Kendari untuk menahan diri.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved