Bentrok di Kendari
Polda Sultra Tetapkan 4 Tersangka Imbas Bentrokan Kelompok di Kendari, 16 Saksi Terperiksa
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) menetapkan empat tersangka imbas bentrok kelompok di Kota Kendari.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra ) menetapkan empat tersangka imbas bentrok kelompok di Kota Kendari.
Empat tersangka itu yakni AB, AP, AG, dan EF dijerat dengan pasal penghasutan penganiayaan saat bentrok pada Kamis (16/12/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keempatnya langsung ditahan.
"Hingga saat ini sudah ada empat yang kami tahan, 3 kasus penghasutan dan 1 kasus penganiyaan," kata Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Mapolda Sultra, Kamis (23/12/2021).
Untuk ke-3 tersangka kasus penghasutan dijerat dengan pasal 160 KUHP sementara satu kasus penganiyaan dijerat dengan pasal 153 KUHP.
Baca juga: Pemerintah Kota Kendari Serahkan Ganti Rugi Korban Bentrok, Kembali Bangkitkan Semangat Berdagang
Ferry bilang, sejauh ini sudah 16 orang diperiksa sebagai saksi, ia tidak menampik adanya potensi penambahan tersangka baru.
"Tergantung pengembangan kasus dari penyidikan Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra," tandasnya.
Imbas Bentrok
Imbas bentrok ormas di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang sopir pete-pete meninggal dunia.
Korban itu berinisial A (23), meninggal saat bentrokan meluas di kawasan Teluk Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (16/12/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Kabid Humas Polda Sultra ) Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan, korban merupakan warga yang kebetulan melintas di lokasi bentrok, bukan merupakan dari salah satu kubu yang bertikai.
"Korban sopir mobil meninggal di Kendari Beach, murni hanya lewat saat membawa penumpang," kata Kombes Pol Ferry Walintukan dalam rilis perkembangan kasus bentrokan ormas pada Sabtu (18/12/2021).
Selain, tercatat sebanyak 19 korban luka-luka dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: 210 Personil Brimob Polda Bali Bantu Polda Sultra Pengamanan Pascabentrok Kendari
Ke-19 korban itu antara lain 5 orang di Rumah Sakit Bhayangkara, 6 di Rumah Sakit Santa Anna, 8 korban lain di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Kendari.