Bentrok di Kendari
Identitas hingga Ciri-ciri Terduga Pembunuh Sopir Angkot di Kendari Sudah Dikantongi Polda Sultra
Saat ini polisi tengah memburu terduga pembunuh sopir angkot tersebut dengan mengerahkan Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Sultra.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memastikan telah mengantongi identitas lengkap dan ciri-ciri terduga pembunuh sopir angkutan kota (angkot) di Kendari.
Saat ini polisi tengah memburu terduga pembunuh sopir angkot tersebut dengan mengerahkan Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Sultra.
Diketahui, seorang sopir angkot di Kota Kendari, berinisial A (23) meninggal dunia imbas bentrok antar kelompok masyarakat di kawasan Kendari Beach (Kebi), Kota Kendari, Sultra.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, sudah mengetahui terduga pembunuh tersebut.
"Untuk pelaku terduga pembunuhan, kami sudah profiling, kami belum bisa sebutkan, tapi anggota kami Resmob Polda Sulta saat ini masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran," tegasnya.
Baca juga: Suasana Nobar Final Piala AFF 2020 Leg Kedua Thailand vs Indonesia di Warkop Fajar Hidayah Kendari
Bambang juga mengaku, dirinya sudah menandatangani surat penangkapan, ia pun berharap terduga pembunuh cepat tertangkap.
Ia menjelaskan, polisi telah memiliki alat bukti seperti potongan video dan foto terduga pelaku saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Pasalnya, kata Kombes Pol Bambang Wijanarko, saat kejadian banyak personel polisi yang melakukan pengamanan, seperti Brimob, Sabhara, Intelijen, dan Krimum.
"Kami menggabungkan semua alat bukti yang ada, dan kemudian kami mengidentifikasi pelaku eksekutor di lapangan," ungkapnya.
8 Tersangka
Sebelumnya, Polda Sultra menetapkan empat tersangka baru kasus bentrokan kelompok masyarakat di Kota Kendari, Sualwesi Tenggara.
Baca juga: Pelaku Teror Kepala Anjing ke Habib Bahar Bakal Dipidana, Ada Pesan Maut, Pengacara Sebut Pengecut
Sebanyak empat tersangka baru tersebut diri dari tindak pidana penghasutan, penganiayaan dan pengrusakan.
Diketahui, bentrok antar kelompok masyarakat di kawasan Teluk Kendari, Kota Kendari, pecah pada Kamis (16/12/2021) sore.
Dua kelompok masyarakat saling serang menggunakan senjata tajam, akibatnya satu orang sopir angkot meninggal dunia.
Sementara 19 orang mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.