TOPIK
Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
-
Guru honorer Supriyani menghadiri panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Sosok Supriyani guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), mendatangi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024).
-
Guru honorer Supriyani mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (6/11/2024) kemarin.
-
Supriyani, guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menjalani pemeriksaan, Rabu (06/11/2024).
-
Kabid Propam Polda Sultra, memeriksa Kapolsek Baito, IPDA MI dan Kanit Reskrim, AM. Terkait indikasi meminta uang Rp2 juta kasus Supriyani.
-
Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan ulang pemeriksaan guru Supriyani.
-
Perdamaian yang disebut terjadi antara guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani, Aipda WH dan istri nampaknya menjadi bumerang.
-
Inisiator 'perdamaian' guru honorer Supriyani dan orangtua murid, Aipda WH serta istri adalah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
-
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memeriksa Kapolsek Baito, IPDA IM dan Kanit Reskrim, AM.
-
Inilah kata pengacara guru Supriyani soal 'perdamaian' kasus tuduhan aniaya murid di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
-
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara, dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
-
Berikut ini fakta 'perdamaian' guru honorer Supriyani, Aipda WH dan istri di hadapan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
-
Dia diberhentikan buntut 'menggiring' guru Supriyani melakukan 'perdamaian' di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
-
Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
-
Buntut kasus guru honorer Supriyani dituduh aniaya anak polisi, Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 7 oknum polisi
-
Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskim AM Polsek Baito, Konawe Selatan (Konsel), akan menjalani pemeriksaan etik Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Guru Supriyani bakal diperiksa Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra, pada Selasa (05/11/2024).
-
Berikut ini sosok dan harta kekayaan Andi Gunawan dinonaktifkan, buntut kasus guru honorer aniaya murid di Konawe Selatan (Konsel).
-
Persidangan kelima kasus Supriyani ini, kembali digelar di PN Andoolo, Konawe Selatan, Senin (5/11/2024). Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli.
-
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan dinonaktifkan dari jabatannya.
-
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kerja penyidik Polsek Baito asal-asalan dalam menangani kasus guru Supriyani.
-
Menguak asal usul uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Kuasa hukum sebut kasus guru Supriyani banyak rekayasa berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Senin (4/11/2024).
-
JPU mempertanyakan soal isu uang Rp 15 juta pada kasus guru Supriyani kepada Kepala Desa atau kades Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan
-
Sidang kasus guru Supriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).
-
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat hadir sidang kasus guru Supriyani dituduh aniaya murid, pada Senin (4/11/2024).
-
Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan
-
Sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berlanjut pada Senin (04/11/2024).
-
Sidang demi sidang kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), masih terus bergulir.
-
Komisi III DPR RI turun tangan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.