Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

DPR RI Panggil Kapolri Buntut Kasus Supriyani Konawe Selatan Viral, Khawatir Guru Takut Tegur Murid

Komisi III DPR RI turun tangan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

|
Kolase TribunnewsSultra.com
Komisi III DPR RI turun tangan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah tersebut akan dilakukan pada Senin (4/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Komisi III DPR RI turun tangan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kasus ini menyita perhatian publik hingga viral di media sosial.

Bermula saat seorang guru honorer ditetapkan sebagai tersangka gegara dituding menganiaya muridnya dan ditahan di Lapas Perempuan Kendari. 

Kini kasus tersebut dalam proses persidangan di PN Andoolo Konawe Selatan

Kapolri rencananya akan dipanggil Komisi III pada Senin (4/11/2024). 

Baca juga: Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades

Dilansir dari Surya.co.id, pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, dalam rapat dengan kapolri itu pihaknya akan menyampaikan sejumlah hal penting. 

Seperti diketahui, komisi ini yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan. 

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan institusi pendidikan harusnya pihak kepolisian lebih berhati-hati ketika menerima aduan. 

Pasalnya hal ini justru akan merubah pemikiran para pendidik yang takut menegur ataupun menasehati muridnya. 

Sebelumnya pula, ramai beredar konten guru yang enggan menegur murid-muridnya meski melakukan kesalahan. 

Deretan konten tersebut FYP di TikTok usai viral nya kasus guru Supriyani yang dilaporkan muridnya. 

Kekhawatiran Nasir Djamil atas sikap guru yang nantinya berubah terhadap murid menurutnya bisa berpengaruh dalam dunia pendidikan. 

"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," katanya dikutip pada tayangan YouTube Nusantara TV, Sabtu (2/11/2024). 

Nasir Djamil memastikan Komisi III tidak akan tinggal diam atas kasus kriminal yang menimpa guru honorer Supriyani ini. 

"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasehati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved