Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa 7 Oknum Polisi Buntut Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan

Buntut kasus guru honorer Supriyani dituduh aniaya anak polisi, Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memeriksa 7 oknum polisi

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan Propam Polda Sultra telah memanggil 7 oknum polisi untuk dimintai keterangan, buntut kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang juga anak polisi di Baito Konawe Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra memeriksa 7 oknum polisi.

Pemeriksaan itu buntut kasus guru honorer Supriyani dituduh aniaya anak polisi, di Kecamatan Baito Kabupaten Konawe Selatan.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan Propam Polda Sultra telah memanggil 7 oknum polisi untuk dimintai keterangan penanganan kasus guru Supriyani apakah sesuai prosedur penyidikan atau tidak.

Begitupun menelusuri permintaan uang damai Rp50 juta dalam mediasi kasus Supriyani.

Tujuh oknum tersebut di antaranya, Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

“Tim internal sudah melakukan klarifikasi dari beberapa orang untuk dimintai keterangan,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024).

Ia menjelaskan tidak hanya polisi dari Polsek Baito 3 orang dan pihak Polres Konawe Selatan 4 orang.

Baca juga: Kapolsek dan Kanit Reskim Polsek Baito Terindikasi Langgar Etik, Diperiksa Propam Polda Sultra

Propam juga memanggil guru Supriyani dan suami, serta Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

“Dari keterangan-keterangan itu, propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Iis juga mengatakan Polda Sultra akan berkomitmen mengawal kasus tersebut.

“Kapolda komitmen terhadap oknum-oknum yang melakukan penyimpangan,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved