Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Susno Duadji Bersaksi Virtual di Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan
Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (04/11/2024).
Sidang kasus guru Supriyani dimulai sekira pukul 09.35 wita dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari kuasa hukum Supriyani.
Dari pantauan TribunnewsSultra, sidang dilaksanakan di ruangan cakra PN Andoolo.
Supriyani tampak mengenakan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sidang juga diikuti sejumlah guru memakai baju batik yang sama dengan Supriyani.
Suasana di sekitar PN Andoolo Konsel tak seramai di waktu sidang sebelumnya.
Area PN Andoolo juga dijaga aparat kepolisian.
Baca juga: Deretan Polemik Kasus Supriyani Konawe Selatan, Perkembangan Perkara hingga Kecurigaan Kuasa Hukum
Dalam sidang ini kuasa hukum menghadirkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji secara virtual.
Keterangan jendral polisi bintang tiga terkait proses penyidikan dan penyelidiki atas kasus yang menjerat Supriyani sesuai dengaan aturan.
Selain itu, Susno juga menjelaskan perihal penilaian jaksa terkait syarat materil dan forrmil termasuk keterangan saksi dalam proses pelimpahan kasus di Supriyani di Kejaksaan.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Deretan Polemik Kasus Supriyani Konawe Selatan, Perkembangan Perkara hingga Kecurigaan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan, Eks Camat Baito Sudarsono Hadir |
![]() |
---|
Wawancara Kuasa Hukum Aipda WH Orangtua Korban Kasus Guru Supriyani: Keluarga Alami Tekanan Mental |
![]() |
---|
Sidang Demi Sidang Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan, Fakta-fakta Akhirnya Terungkap di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.