Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Susno Duadji Bersaksi Virtual di Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan

Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Dokumentasi TribunnewsSultra
Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (04/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang kelima kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh memukuli muridnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (04/11/2024).

Sidang kasus guru Supriyani dimulai sekira pukul 09.35 wita dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari kuasa hukum Supriyani.

Dari pantauan TribunnewsSultra, sidang dilaksanakan di ruangan cakra PN Andoolo.

Supriyani tampak mengenakan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sidang juga diikuti sejumlah guru memakai baju batik yang sama dengan Supriyani.

Suasana di sekitar PN Andoolo Konsel tak seramai di waktu sidang sebelumnya.

Area PN Andoolo juga dijaga aparat kepolisian.

Baca juga: Deretan Polemik Kasus Supriyani Konawe Selatan, Perkembangan Perkara hingga Kecurigaan Kuasa Hukum

Dalam sidang ini kuasa hukum menghadirkan mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji secara virtual.

Keterangan jendral polisi bintang tiga terkait proses penyidikan dan penyelidiki atas kasus yang menjerat Supriyani sesuai dengaan aturan.

Selain itu, Susno juga menjelaskan perihal penilaian jaksa terkait syarat materil dan forrmil termasuk keterangan saksi dalam  proses pelimpahan kasus di Supriyani di Kejaksaan.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved