TOPIK
Skandal Bank Sultra
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menetapkan IJP sebagai tersangka kasus korupsi dana kas operasional Bank Sultra.
-
Penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Sultra sudah berjalan sekira 4 bulan, terhitung sejak 20 April 2021.
-
Kurang lebih 4 bulan penyidikan dugaan korupsi Bank Sultra bergulir, namun penyidikan jalan di tempat.
-
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut belum menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP.
-
BPKP Sultra tengah menghitung kerugian negara akibat rasuah di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan.
-
Minimnya alat bukti hingga tersangka kasus tersebut berinisial IJP belum dapat dilakukan penahanan atau pemanggilan paksa.
-
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan jika tersangka, eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep berinisial IJP hilang
-
Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP, ditetapkan sebagai tersangka kasus fraud.
-
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Konkep senilai Rp9,6 miliar.
-
Eks Kepala Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP kembali mangkir dari panggilan polisi.
-
Pasalnya, Andi Muhammad Lutfi mengembalikan sebagian uang kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah atau BPD Sultra sebesar Rp130 juta.
-
Pemanggilan paksa usai saksi tersebut tak memenuhi atau mangkir, dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi
-
IJP disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah di Konkep senilai Rp9,6 miliar.
-
Uang dikembalikan Wakil Bupati Konkep Muh Lutfi kepada Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp130 juta.
-
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra memanggil 5 saksi tambahan.
-
Namun, penetapan tersangka terhadap pimpinan cabang itu baru akan digelar pekan depan.
-
Dugaan kasus fraud di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
-
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra telah memeriksa 21 saksi, termasuk Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi.
-
Andi Muhammad Lutfi dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra.
-
Sebanyak, Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) raib.
-
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.
-
Hal ini terkait dugaan korupsi dana operasional kas PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan senilai Rp9,6 miliar.
-
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan, saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi.
-
Keenam kepala desa itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana operasional kas Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep senilai Rp9,6 miliar.
-
Kekosongan Kepala Operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepualauan itu terjadi selama 2017 hingga awal 2021.
-
Sebelumnya, sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
-
Polisi menyebut, aliran Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) diduga mengalir ke kepala desa.
-
Sebelumnya, Sebanyak Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), raib.
-
Setelah naik tahap penyelidikan, dijadwalkan diperiksa, 1 kepala dinas dan 5 kepala desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp 9,5 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.