Berita Sulawesi Tenggara

Jadwal Pencairan Gaji PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024 di Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara

Berikut jadwal pencairan gaji bagi PPPK tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
PENYERAHAN SK PPPK - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni menyerahkan SK PPPK tahap 1 ke salah satu pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di halaman Kantor Gubernur Sultra, disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Sultra Hugua, Senin (16/6/2025). Prof Khaeruni menyebut jadwal pencarian gaji PPPK 2024 cair November 2025 ini.(Dok : Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut jadwal pencairan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni, mengatakan pencairan gaji PPPK disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai.

Dengan pembayaran gajinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penggajian PPPK tergantung dari masa kerjanya, karena perhitungannya didasarkan pada lama waktu bekerja,” kata Prof Khaeruni di Kendari belum lama ini.

Besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Dalam ketentuan tersebut, gaji PPPK dibedakan menjadi 17 golongan. 

Semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima juga semakin besar.

Baca juga: NIP 8.591 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Terbit, Siap-siap Terima Gaji Diatas Rp2 Jutaan

Untuk gaji PPPK tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan pada November 2025 melalui APBN Perubahan 2025.

“Sementara untuk PPPK tahap 2 tahun 2024, pencairan gajinya akan dilakukan melalui APBN tahun 2026,” tuturnya.

Berdasarkan data BKD Sultra, sebanyak 10.344 orang telah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. 

Dari jumlah tersebut, 2.652 orang merupakan PPPK tahap 1 tahun 2024, sedangkan 2.109 orang lainnya berasal dari tahap 2 tahun 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved