Berita Sulawesi Tenggara
Jadwal Pencairan Gaji PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024 di Lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara
Berikut jadwal pencairan gaji bagi PPPK tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut jadwal pencairan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof Andi Khaeruni, mengatakan pencairan gaji PPPK disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pegawai.
Dengan pembayaran gajinya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Penggajian PPPK tergantung dari masa kerjanya, karena perhitungannya didasarkan pada lama waktu bekerja,” kata Prof Khaeruni di Kendari belum lama ini.
Besaran gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dalam ketentuan tersebut, gaji PPPK dibedakan menjadi 17 golongan.
Semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima juga semakin besar.
Baca juga: NIP 8.591 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Terbit, Siap-siap Terima Gaji Diatas Rp2 Jutaan
Untuk gaji PPPK tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan pada November 2025 melalui APBN Perubahan 2025.
“Sementara untuk PPPK tahap 2 tahun 2024, pencairan gajinya akan dilakukan melalui APBN tahun 2026,” tuturnya.
Berdasarkan data BKD Sultra, sebanyak 10.344 orang telah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Dari jumlah tersebut, 2.652 orang merupakan PPPK tahap 1 tahun 2024, sedangkan 2.109 orang lainnya berasal dari tahap 2 tahun 2024. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
| Gubernur ASR Ajak Warga Berobat ke RSUD Bahteramas Sultra, Dilengkapi Alat MRI, Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| Perkuat Ekonomi Kreatif, Andi Sumangerukka Dorong Dekranasda Sultra Bangun Industri Kerajinan Lokal |
|
|---|
| NIP 8.591 PPPK Paruh Waktu Daerah Ini Sudah Terbit, Siap-siap Terima Gaji Diatas Rp2 Jutaan |
|
|---|
| Link 71 Nama-nama PPPK Paruh Waktu Dibatalkan BKPSDM Kabupaten Tanah Laut, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Penyerahan-SK-PPPK-tahap-1-dilingkup-Pemerintah-Provinsi-Sulawesi-Tenggara-Senin-1662025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.