Skandal Bank Sultra

Polda Sulawesi Tenggara Minta BPKP Audit Kerugian Negara dalam Kasus Raibnya Dana Kas Bank Sultra

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) (Sultra) telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus korupsi Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) (Sultra) telah meminta bantuan auditor.

Auditor itu adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus korupsi Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep).

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.

"Sudah diminta BPKP melakukan audit kerugian negara, tinggal menunggu hasilnya saja," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2021).

Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Bank Sultra, Polda Sulawesi Tenggara Panggil Wakil Bupati Konawe Kepulauan

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank Sultra; 5 Kepala Desa Telah Bersaksi, Belum Juga Ditetapkan Tersangka

Audit BPKP bakal digunakan sebagai alat bukti menjerat pelaku dugaan korupsi.

Dolfi tak mengetahui persis audit BPKP bakal berlangsung berapa lama.

Namun diperkirakan Mei 2021 ini hasil audit sudah bisa diketahui.

"Penyidik sudah ekspos kasus ke BPKP, kita menunggu saja hasilnya," ujarnya.

Periksa Wakil Bupati

Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sultra) memanggil Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Andi Muhammad Luthfi.

Hal ini terkait dugaan korupsi dana operasional kas PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan senilai Rp9,6 miliar.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menuturkan, penyidik akan memeriksa Andi Muhammad Luthfi.

"Penyidik terus mendalami dugaan korupsi Bank Sultra, dan telah memanggil Wakil Bupati Konawe Kepulauan," ujar Dolfi ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2021).

Dolfi melanjutkan, berdasarkan jadwal, Bupati Konawe Kepulauan dipanggil untuk bersaksi pada Jumat 7 Mei 2021.

Andi Muhammad Luthfi dipanggil untuk bersaksi, untuk mendalami aliran dana Bank Sultra mengalir ke pejabat daerah setempat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved