Skandal Bank Sultra
Eks Kepala Bank Sultra Konawe Kepulauan Mangkir, Alasan Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka
IJP disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah di Konkep senilai Rp9,6 miliar.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Eks Kepala Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP mangkir dari panggilan polisi.
IJP disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah di Konkep senilai Rp9,6 miliar.
Namun, karena IJP belum memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus), sehingga polisi tak kunjung menetapkan tersangka.
Kepala Sub Bidang ( Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh IJP dipanggil sebagai saksi.
Namun, IJP tak pernah menggubris panggilan penyidik, bahkan setelah dua pekan surat dilayangkan.
Baca juga: Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Duit Korupsi Bank Sultra, Rp130 Juta Diamankan Polda
Baca juga: Polda Endus Rp9,6 Miliar Dana Kas Bank Sultra ke Perusahaan Investasi di Jakarta, Tambah Saksi
"Dia dipanggil sebagai saksi untuk penetapan tersangka," bebernya.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi Dana Kas Operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan bergulir di Ditreskrimsus Polda Sultra.
Dugaan korupsi ini bahkan menyeret nama Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi.
Dugaan korupsi Bank Sultra makin menguat, Andi Muhammad Lutfi dan beberapa nama lain telah mengembalikan separuh dari dana kas operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan.
Dari total Rp9,6 miliar Dana Kas Operasional Bank Sultra yang raib, Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan sebanyak Rp130 juta.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, selain Andi Muhammad Lutfi juga mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan mengembalikan uang senilai Rp20 juta.
"Sudah mengembalikan uang itu wakil bupati senilai Rp130 juta dan mantan wakil bupati senilai Rp20 juta," ujarnya pekan lalu lewat pesan whatsapp messenger.
Sementara itu, informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, sebanyak 7 kepala desa dari Konawe Kepulauan juga telah mengembalikan uang.
Begitupun dengan pejabat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Kepulauan.
Memberi Pinjaman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kantor-pusat-bank-sultra-dan-mapolda-sultra.jpg)