Skandal Bank Sultra

Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Kasus raibnya Dana Kas Bang Sultra Gegara Belum Cukup Bukti

Sebanyak, Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) raib.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menetapkan tersangka dugaan korupsi kas operasional Bank Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), belum menetapkan tersangka dugaan korupsi kas operasional Bank Sultra.

Sebanyak, Rp9,6 miliar dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) raib.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi menyatakan alasannya karena belum cukup alat bukti.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Minta BPKP Audit Kerugian Negara dalam Kasus Raibnya Dana Kas Bank Sultra

Baca juga: Babak Baru Dugaan Korupsi Bank Sultra, Polda Sulawesi Tenggara Panggil Wakil Bupati Konawe Kepulauan

"Kita udah penyidikan, nanti arahnya penetapan tersangka. Kalau sudah menemukan dua alat bukti kita gelar tersangka, baru kita tentukan tersangkanya, bagaimana keterlibatannya," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/5/2021).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra telah meminta bantuan auditor.

Auditor itu adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus korupsi Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep).

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik dan BPKP telah bertemu belum lama ini.

"Sudah diminta BPKP melakukan audit kerugian negara, tinggal menunggu hasilnya saja," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2021).

Audit BPKP bakal digunakan sebagai alat bukti menjerat pelaku dugaan korupsi.

Dolfi tak mengetahui persis audit BPKP bakal berlangsung berapa lama.

Namun diperkirakan Mei 2021 ini hasil audit sudah bisa diketahui.

"Penyidik sudah ekspos kasus ke BPKP, kita menunggu saja hasilnya," ujarnya.

Periksa Wakil Bupati

Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sultra) memanggil Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Andi Muhammad Lutfi.

Hal ini terkait dugaan korupsi dana operasional kas PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan senilai Rp9,6 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved