Skandal Bank Sultra

Tersangka Korupsi di Bank Sultra Belum Ditangkap, Polisi Beralasan Menunggu Hasil Audit BPKP

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut belum menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
kolase foto (handover)
Dugaan kasus fraud di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. (ilustrasi kolase foto Kantor Pusat Bank Sultra dan Mapolda Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) menyebut masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Sultra tersebut mengenai dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep).

Dasar itu dijadikan penyidik Polda Sultra alasan belum menangkap tersangka eks Kepala Bank Sultra cabang pembantu Konkep, IJP

Sehingga penyidikan dugaan korupsi Bank Sultra kini berjalan molor, padahal telah memasuki bulan ke lima.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penyidik baru bisa melanjutkan penyelidikan jika hitungan kerugian keuangan negara dari BPKP diterima.

Ia melanjutkan, penyidikan bakal dilanjutkan dengan pemanggilan tersangka eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, IJP.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Fraud Rp9,6 Miliar, Mantan Kepala Bank Sultra Konawe Kepulauan Masih Buron

"Setelah menerima hitungan kerugian negara dari BPKP baru lanjut penyelidikan, pemanggilan IJP," ujarnya lewat pesan Whatsapp Messenger, Kamis (15/7/2021).

Dolfi menambahkan kemungkinan perhitungan kerugian keuangan negara bakal diterima pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan hasil PKKN (perhitungan kerugian keuangan negara)," imbuhnya.

Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. (Handover)

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Bank Sultra telah bergulir sejak Maret 2021.

BPKP Sultra telah diminta melakukan audit sejak pertengahan Juni 2021.

Namun hingga kini hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara belum diterima Polda Sultra.

Duduk Perkara

Dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan senilai Rp9,6 miliar raib.

Penyelidikan dugaan kasus fraud di bank tersebut telah dimulai sejak Maret 2021 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved