Skandal Bank Sultra
Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Duit Korupsi Bank Sultra, Rp130 Juta Diamankan Polda
Uang dikembalikan Wakil Bupati Konkep Muh Lutfi kepada Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp130 juta.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi, akhirnya mengembalikan duit dugaan korupsi dana operasional Bank Sultra.
Uang dikembalikan Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi kepada Kepolsian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp130 juta.
Duit tersebut merupakan pinjaman Andi Muhammad Lutfi kepada Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan yang belakangan diduga telah dikorupsi.
Baca juga: Polda Endus Rp9,6 Miliar Dana Kas Bank Sultra ke Perusahaan Investasi di Jakarta, Tambah Saksi
Baca juga: 7 Fakta Kasus Bank Sultra Rp9,6 Miliar, Kronologis, Duduk Perkara, Pelaku, Wabup Konkep Diperiksa
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Anak Gubernur Sulawesi Tenggara Dirusak OTK, Kaca Pecah
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, mengatakan, Andi Muhammad Lutfi mengembalikan uang tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra pada Jumat (28/5/2021).
"Jadi pada hari Jumat (28/5/2021) saudara Wakil Bupati Konawe Kepulauan itu telah mengembalikan uang. Ia datang pada pagi hari sebelum Salat Jumat," beber Dolfi lewat panggilan telepon, Minggu (30/5/2021).
Dolfi menjelaskan, duit yang dikembalikan tersebut merupakan pemberian Kepala Cabang Pembantu Bank Sultra Konkep berinisial IJP kepada Andi Muhammad Lutfi.
Dolfi belum bisa memastikan kapan terjadi transaksi antara IJP dengan Andi Muhammad Lutfi.
Namun dipastikan, duit Rp130 juta berasal dari Rp9,6 miliar kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep yang belakangan dilaporkan raib.
Ternyata, banyak yang berperan atas raibnya duit tersebut sehingga menyebabkan fraud, termaksud Wabup Konkep Andi Muhammad Lutfi.
Selain Andi Muhammad Lutfi, yang juga mengembalikan duit adalah mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan sebanyak Rp20 juta.
Dolfi juga membeberkan, perusahaan investasi di Jakarta yang belakangan namanya disebut-sebut menerima aliran dana, juga dijadwalkan mengembalikan duit.
Meski demikian, Dolfi mengatakan, baik Andi Muhammad Lutfi, perusahaan investasi di Jakarta, maupun mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
Dalam rasuah ini total ada 25 saksi termaksud seorang calon tersangka mantan Kepala Cabang Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan berinisial IJP, telah diperiksa.
Andi Muhammad Lutfi sendiri, sebelumnya telah dimintai kesaksian mengenai dugaan korupsi di Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep.
Ia mengaku tak terlibat dalam kasus tetapi kenayataanya menerima aliran dana korupsi tersebut.