TOPIK
Menantu Habisi Mertua di Kendari
-
Tanggapan keluarga korban kasus menantu bunuh mertua terhadap putusan hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Novi Damayanti dan Cimang.
-
Gerak-gerik terdakwa Novi Damayanti saat mengikuti sidang putusan kasus menantu bunuh mertua di Pengadilan Tipikor Kendri, Sulawesi Tenggara (Sultra)
-
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup terdakwa Novi Damayanti atas kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
-
Detik-detik sidang putusan kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (12/11/2024).
-
Sidang lanjutan pembacaan tuntutan terkait kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Begini suasana sidang lanjutan kasus menantu bunuh mertua di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Kendari, Selasa (10/9/2024).
-
Inilah video suasana sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Novi Damayanti dalam kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari
-
Pengadilan Negeri Kendari kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana berkedok begal di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
-
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan seorang mertua di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ramai dihadiri keluarga korban.
-
Novi dan Cimang tersangka kasus menantu bunuh mertua dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
-
Novi, pelaku pembunuhan berencana terhadap mertuanya, M (51), kini menjalani masa penahanan sementara di Lapas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara
-
Novi, tersangka kasus pembunuhan berencana di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tengara (Sultra) mengaku terpaksa mencelakai mertuanya M (51).
-
Pengakuan Novi, tersangka kasus pembunuhan mertua M (51) dengan modus begal di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Novi, tersangka kasus pembunuhan terhadap mertuanya M (51) di Jalan Madusila Anggoeya Kendari Sulawesi Tenggara mengaku minta maaf ke keluarga.
-
Kepolisian Resor Kota Kendari akhirnya membongkar pembunuhan berencana berkedok begal di Jalan Madusila, Anduonohu, Poasia, pada Minggu (7/4/2024).
-
Satu persatu fakta mencengangkan kasus pembunuhan berencana di Jalan Madusila, Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terkuak.
-
Tak butuh waktu lama Polresta Kendari berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang dilakukan seorang menantu terhadap mertuanya.
-
Sebelum merencanakan pembunuhan, menantu ND (24) di Kota Kendari sempat menyuruh rekannya mencari dukun santet untuk mertuanya M (51).
-
Inilah pengakuan menantu ND (24) otak pembunuhan mertua inisial M (51) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Minggu (7/4/2024).
-
Pengakuan itu disampaikan ND dalam rilis pengungkapan kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berkedok begal sadis
-
Inilah awal mula seorang wanita muda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial ND (24) mengatur siasat sebelum membunuh mertuanya M (51).
-
Dua tersangka pembunuhan berencana berkedok begal sadis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam hukuman mati.
-
Seorang menantu berinisial ND tega merencanakan pembunuhan kepada mertuanya berinisial M di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
ND yang mengaku menjadi korban begal hingga sebabkan mertuanya meninggal ditangkap polisi, Selasa (16/4/2024) kemarin.
-
Inilah pengakuan CM (21) pelaku pembunuhan wanita inisial M (51), ibu rumah tangga asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari akhirnya membongkar kasus pembunuhan berencana berkedok begal di Jalan Madusila beberapa waktu yang lalu.
-
Terungkap motif menantu bunuh mertua di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam kasus pembunuhan berencana berkedok begal sadis.
-
Berikut kronologi pembunuhan berencana terhadap seorang IRT inisial M (51) asal Kabupaten Konawe di Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang didalangi ND
-
Motif pembunuhan berencana dilakukan ND (24), wanita muda yang terlibat pembunuhan mertuanya di Jalan Madusila Kendari terungkap.