Menantu Habisi Mertua di Kendari

Kondisi Terkini Pelaku Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Jalani Masa Penahanan di Lapas Perempuan

Novi, pelaku pembunuhan berencana terhadap mertuanya, M (51), kini menjalani masa penahanan sementara di Lapas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultta.com/La Ode Ari)
Novi, pelaku pembunuhan berencana terhadap mertuanya, M (51), kini menjalani masa penahanan sementara di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari. 

TRIBUNNEEWSSULTRA.COM, KENDARI - Novi, pelaku pembunuhan berencana terhadap mertuanya, M (51), kini menjalani masa penahanan sementara di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Sualwesi Tenggara (Sultra).

Penahanan tersebut sembari menunggu proses hukum di pihak kepolisian dan pengadilan atas kasus menantu bunuh mertua.

Di mana Novi menjadi dalang pembunuhan mertuanya.

Saat ditemui di Lapas Perempuan, Novi mengaku kondisinya sehat. Ia mengaku berada di ruang sendiri tidak bersama tahanan perempuan lainnya.

"Baik-baik ji temanku disini tapi saya sel sendiri karena masih pengenalan toh," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati mengatakan, tersangka Novi saat ini masih menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Selama masa ini, tidak ada perubahan kesehatan fisik yang dialami Novi, namun untuk psikis lapas meminta bantuan psikolog untuk ikut memantau kesehatan mental Novi selama di Lapas Perempuan.

Baca juga: Kesal Mertua Selalu Campuri Urusan Rumah Tangga hingga Masalah Suami, Novi Bunuh Mertua di Kendari

"Proses mapenaling ini selama 7×24 jam, kalau butuh pembinaan lebih lanjut diperpanjang jadi 14×24 jam," ujarnya.

"Untuk skrening kesehatan kami sediakan, kami juga bekerja sama dengan himpunan psikologis Sultra," lanjut Wirdani.

Ia mengatakan tidak ada fasilitas khusus yang diberikan kepada Novi saat jalani penahanan di Lapas.

Tetapi untuk memantau kesehatan kepada Novi dilakukan secara berkala karena kasusnya pembunuhan.

Selama masa pengenalan, Novi juga belum diperbolelahkan bertemu ataupun berkomunikasi dengan keluarga serta kerabatnya.

"Kalau untuk bertemu belum, karena masih pengenalan ini persiapan mentalnya karena perubahan hidup dari luar dengan di dalam lingkungan Lapas," ungkap Andi Wirdani. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved