Menantu Habisi Mertua di Kendari
Novi-Cimang Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari Sulawesi Tenggara
Sidang lanjutan pembacaan tuntutan terkait kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang lanjutan pembacaan tuntutan terkait kasus menantu bunuh mertua di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pantauan TribunnewsSultra.com, Selasa (24/9/2024), jaksa menghadirkan dua terdakwa kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kedua terdakwa yakni Novi Damayanti dan Cimang, merupakan otak pembunuhan berencana dengan berdalih pembegalan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kedua terdakwa kasus menantu bunuh mertua ini dengan hukuman penjara seumur hidup.
Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan agenda sidang tersebut menghadirkan dua terdakwa untuk dibacakan tuntutannya.
Baca juga: Novi Berlari Masuki Ruang Sidang, Jalani Pemeriksaan Terdakwa Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari
“Agendanya hari ini pembacaan tuntutan. Mereka dituntut penjara seumur hidup,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan kedua terdakwa dituntut dengan penjara seumur hidup, tetapi akan dilanjutkan sidang lanjutan dengan agenda pembelaan dari kedua pelaku.
“Dua orang mereka dituntut penjara seumur hidup,” jelasnya.
Setelah sidang, Novi Damayanti dan Cimang langsung dilarikan ke dalam mobil tahanan untuk dikembalikan ke rumah tahanan.
Tampak keluarga korban sempat memburu kedua terdakwa hendak naik ke mobil tahanan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Novi Damayanti
penjara seumur hidup
menantu bunuh mertua
Kendari
Sulawesi Tenggara
pembunuhan berencana
Detik-detik Pemuda Berlarian Kejar Mobil Tahanan Bawa Terdakwa Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari |
![]() |
---|
JPU Tolak Eksepsi Novi Damayanti, Sidang Kasus Menantu Bunuh Mertua di Kendari Berlanjut Pekan Depan |
![]() |
---|
Novi dan Cimang Tersangka Kasus Menantu Bunuh Mertua Dilimpahkan ke Kejari Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Tersangka Novi dan Cimang Sempat Debat Saat Rekonstruksi Adegan Menantu Bunuh Mertua di Kendari |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Pelaku Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Jalani Masa Penahanan di Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.