Berita Bombana

Curhat Guru SD di Bombana Dipolisikan, Kronologi Lengkap Versi Terlapor, Berawal Perkara Sampah

Kronologi lengkap guru sekolah dasar (SD) di Desa Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipolisikan.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Tenggara atau PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, membenarkan keterangan tertulis tersebut dari M, salah seorang guru yang kini dipolisikan orangtua murid di Kabupaten Bombana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kronologi lengkap guru sekolah dasar (SD) di Desa Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipolisikan.

Laporan dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur yang menyeret guru SD berinisial M SPd MPd, tersebut bergulir di Kepolisian Resor atau Polres Bombana, Provinsi Sultra.

Atas laporan orangtua murid, sang guru dalam keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Minggu (27/10/2024), pun menyebut sudah memenuhi panggilan klarifikasi pihak kepolisian.

Dia memenuhi panggilan setelah dua orang yang mengaku polisi dari Polres Bombana, Selasa (15/10/2024), mengantar surat Nomor: B/448/X/RES.1.24/2024/Reskrim, perihal undangan klarifikasi.

Surat tersebut memintanya hadir pada Kamis, 17 Oktober 2024, dan sesuai isi surat tersebut diapun menyanggupinya.

“Setelah kehadiran saya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan meminta 16 poin pertanyaan kalau tidak salah ingat,” kata M dalam keterangan tertulisnya.

“Dan disuruh tanda tangan akhirnya saya disuruh pulang dengan pesan nanti dipanggil lagi,” jelasnya menambahkan.

Baca juga: Wakajati Sultra Awasi Kejari Konawe Selatan Tangani Kasus Guru Supriyani, Turunkan Tim Internal

Setelah panggilan pertama tersebut, katanya, diapun belum mendapatkan panggilan selanjutnya dari kepolisian.

“Dan sampai saat cerita ini saya buat belum ada panggilan dan saya masih menunggu panggilan berikutnya,” ujarnya.

“Sekian dan terima kasih, semoga kisah ini dapat memberikan gambaran tentang rangkaian peristiwa ini dapat terjadi,” lanjutnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, membenarkan keterangan tertulis tersebut dari M, salah seorang guru yang kini dipolisikan orangtua murid.    

“Kronologinya dua versi berbeda. Murid melapor ke orangtua kepalanya dibenturkan di tembok. Kalau versinya guru, dia hanya tarik tangan tapi murid ini menghindar terus kena pipinya,” jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui pesan WhatsApp Messenger belum memberikan respons.

M dalam keterangannya menyebut peristiwa tersebut berawal saat dirinya meminta salah seorang murid untuk membantu membuang sampah di tong sampah yang sudah penuh.

Baca juga: Ramai Guru Dilaporkan ke Polisi, PGRI Sulawesi Tenggara Minta Ortu dan Pendidik Introspeksi Diri

Namun, sang murid enggan melakukannya hingga menurut M melakukan perlawanan terhadapnya dan menghempaskan tangannya.

“Siswa tersebut tampak semakin emosi, refleks saya terpancing emosi mau memukul pangkal lengannya tapi dia menghindar dengan kepala agak menunduk akhirnya kena bagian pipinya,” ujarnya.

“Saya pun sempat kaget karena salah sasaran, sambil menyapu dada. Tak lama kemudian dia lari keluar di halaman sambil menunjuk-nunjuk ke arah saya,” lanjutnya.

Namun sang murid kepada orangtuanya melapor bahwa M telah membenturkan kepalanya di tembok hingga memukul kepalanya.

Kronologi Versi Guru

Berikut kronologi kasus guru di Desa Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dipolisikan dikutip dari keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com dari PGRI Sultra:

Pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024, saya adalah guru piket pada hari itu. Saya tiba di sekolah sekira pukul 06.30 Wita, saya langsung ke kelas 1 membuka pintu kelas lalu meletakkan tas karena saya adalah wali kelas 1. 

Baca juga: Guru di Kolaka Sulawesi Tenggara Diminta Hadirkan Lingkungan Sekolah Aman Bagi Anak

Kemudian saya keluar menuju kelas 2, 3, dan 4 yang letaknya berurutan untuk mengecek kebersihan kelas.

Seraya mengarahkan siswa bahwa yang bertugas di kelas agar membersihkan kelasnya dan yang tidak bertugas agar keluar untuk membersihkan halaman yaitu memungut sampah dan membuang sampah yang ada di tong sampah

Karena hal ini sudah menjadi budaya di sekolah kami sebelum apel pagi dimulai. 

Selanjutnya saya menuju ke kantor untuk menyapu dan beberes ruangan kantor, tetapi di depan kantor ada tong sampah yang isinya sudah hampir penuh.

Saya meminta kepada siswa yang kebetulan sedang berdiri  di dekat tong sampah tersebut untuk membuangnya. 

Lalu saya lanjut masuk di kantor untuk membersihkan kantor. 

Setelah selesai beberes ruang kantor saya kemudian keluar untuk persiapan apel pagi karena jam sudah menunjukkan pukul 06.50.

Baca juga: Situasi Berbeda Dalam Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan

Sekalian mau mengecek kelas 5 dan kelas 6 yang letaknya bersebelahan dengan ruang kantor. 

Sesampai di pintu kantor saya melihat tong sampah tersebut belum dibuang isinya. 

Saya lalu berkata, “waduh...kok ini sampah belum dibuang, sambil menepuk jidat saya bertanya, “ Siapa yah tadi yang saya suruh buang sampah ini?”. Ada salah satu siswa yang menjawab, “Yang ini, bu”! Siswa yang dimaksud langsung lari di kelasnya (kelas 5). 

Karena niat saya memang mau mengecek kelas 5 dan 6, di pintu kelas 5 saya berdiri kebetulan ada beberapa anak yang ada di dalam.

Jadi saya bilang, “Ayo nak yang bertugas di kelas silakan bertugas dan yang tidak agar ke halaman”.

Kemudian saya memanggil siswa (korban) yang sedang berdiri depan papan tulis dengan berkata, “Sini nak ayo sini”.

Anak tersebut menghampiri saya lalu saya bertanya, “kenapa sampahnya tidak dibuang, nak?”  

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Supriyani, Ribuan Guru Demo, Rapat DPRD Konsel, Ancaman Hukuman Penjara

Dia menjawab,”Saya tidak bisa bu, hanya sendiriku!” 

Saya berkata lagi, “Masa sih hanya sendirian, itu banyaknya teman yang bisa dipanggil.” 

Jadi saya mau pegang tangannya (kiri) untuk saya arahkan kembali membuang sampah tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya.

Sambil mencarikan teman supaya ada temannya karena alasannya tadi tidak bisa karena hanya sendirian. 

Namun di luar dugaan, dia melakukan perlawanan dengan menghempaskan tangan saya dengan wajah geram menahan emosi (seperti orang yang mau melawan).

Saya pun kaget dan terpancing emosi dan langsung pegang kedua tangannya kemudian saya tanya, “kamu mau lawan sayakah? Kamu mau lawan sayakah?” 

Siswa tersebut tampak semakin emosi, refleks saya terpancing emosi mau memukul pangkal lengannya tapi dia menghindar dengan kepala agak menunduk akhirnya kena bagian pipinya. 

Baca juga: Kawal Sidang Perdana, Guru Honorer Mowila Konawe Selatan Sebut Ikut Merasakan Sakitnya Supriyani

Saya pun sempat kaget karena salah sasaran, sambil menyapu dada. 

Tak lama kemudian dia lari keluar di halaman sambil menunjuk-nunjuk ke arah saya dan berkata, “awasko saya laporko di bapakku, awasko saya laporko dibapakku.” 

Jadi saya balik bertanya, “kenapa mau lapor saya di Bapakmu, Siapakah Bapakmu. Bukankah orang tuamu di sekolah adalah guru, kenapa mesti mau laporkan guru di Bapakmu. 

Kalau begitu berarti kau tidak anggap gurumu sebagai orang tuamu di sekolah.” 

Seraya dia berjalan menuju gerbang sekolah menuju rumah tantenya yang letaknya kurang lebih 30 meter dari sekolah. 

Di sanalah dia mengadukan saya bahwa saya gappo kepalanya (dalam bahasa Bugis: dibenturkan kepalanya) di tembok.

Baru saya pukul kepalanya dan saya kata-katai dia bahwa saya memandang remeh bapaknya karena saya berkata siapakah bapakmu karena dia hanya melaporkan penggalan kalimat di atas terpisah dari rangkaian kalimat yang lainnya.

Baca juga: Potret Rumah Guru Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Tak Ditinggali Usai Kasus Viral

Menurut teman-temannya yang mengantarnya pulang katanya aduan tersebut divideo dan video itulah yang dikirim ke orang tuanya.

Saya pun melanjutkan tugas saya karena jam sudah menunjukkan pukul 07.00 WITA waktunya apel pagi.  

Belum sempat saya memberikan arahan karena harus mengatur barisan masing-masing kelas terlebih dahulu, orang tua bersama siswa tersebut sudah tiba di sekolah. 

Jadi saya hanya memberi isyarat mempersilakan masuk di kantor karena saya masih menerima apel pagi. 

Saat itu di kantor belum ada seorang guru pun, ada wali kelas 5 yang sudah datang tapi sementara sarapan di kantin sekolah. 

Bertanyalah bapak kepada anaknya tentang siapa pelakunya, si anak menunjuk saya sebagai pelakunya. 

Spontan bapaknya keluar di teras sambil berteriak dengan suara marah, sini bu...! cepat sini...! 

Baca juga: JPU Masih Yakin Guru Honorer Konawe Selatan Supriyani Aniaya Murid Kelas 1 SD di Baito

Saya pun menjawab dengan tenang, sabar pak saya selesaikan dulu apel ini, dia teriak lagi tidak boleh...sekarang...sini...! 

Seluruh siswa yang sedang mengikuti apel pun menjadi kaget dengan suara keras tersebut, sehingga saya tidak jadi memberi pengarahan kepada siswa karena situasi sudah genting. 

Saya hanya sempat berpesan kepada seluruh siswa bahwa silakan anak-anak masuk kelas tolong cek kembali kelasnya kalau masih kotor tolong dibersihkan.

Dan kalau sudah bersih silakan masuk kelas tidak usah berkeliaran karena saya ada urusan dengan orang tua siswa, lanjut saya bubarkan. 

Kemudian saya meminta seorang siswa untuk memanggil wali kelas 5 bahwa ada orang tua siswa di kantor. 

Selanjutnya saya mempersilakan orang tua siswa tersebut yang sementara emosi dan marah untuk duduk dan saya pun duduk di sebelahnya yang diantarai oleh meja kecil, sedang anaknya berdiri di samping bapaknya. 

Sambil menuju ke tempat duduk yang saya arahkan dia berkata, “Saya tidak terima ibu membenturkan kepala anak saya di tembok dan memukul kepalanya”.

Baca juga: Gaya Guru Supriyani dan Pengacara Saling Pegangan Tangan Jelang hingga Usai Sidang di PN Andoolo

Lalu saya jawab, “maaf pak bukan kepalanya yang saya pukul tapi pipinya itu pun sasaran saya pangkal lengannya tapi dia menghindar maka kenalah pipinya.” 

Dia pun menjawab lagi, “bukankah itu kepala!”.

Saya jawab lagi, “setahu saya bukan pak, kalau kepala bagian ini sambil menunjukkan bagian kepala saya, kalau ini wajah sambil menunjuk pipi saya.” 

Dia jawab lagi apa pun alasan ibu, saya tidak terima anakku dipukul kepalanya. 

Saya pun meminta waktu untuk menceritakan kronologinya tapi si orang tua menjawab, “Tidak usah, tidak perlu.” 

Beberapa kali saya bermohon untuk diberi waktu berbicara tapi tetap tidak diberi waktu. 

Terakhir, saya bermohon lagi meminta dua menit saja untuk klarifikasi tetapi tetap saja ucapnya tidak usah...tidak perlu. 

Baca juga: Guru Honorer Supriyani Diancam 5 Tahun Penjara Jika Terbukti Bersalah Aniaya Muridnya

Malah dia hanya bilang kalau sudah begini baru cari pembenaran.

Singkat cerita, saat si orang tua tersebut meronta-ronta ingin memukul dan menginjak saya dan tetap memfitnah bahwa saya benturkan kepalanya di tembok bahkan dia bilang tidak...! 

Ibu benturkan kepalanya anakku di tembok baru pukul kepalanya ada saksinya.

Ditanyalah si anak, “siapa saksinya.” 

Si anak menjawab, “A**”.

Maka guru meminta tolong kepada siswa kelas 5 yang sedang menonton di pintu untuk memanggil si A.

Setelah A datang, langsung dikonfirmasi tentang kebenaran atas tuduhan tersebut.

Baca juga: Guru Honorer Supriyani Harap Bisa Lulus PPPK Meski Masih Jalani Proses Sidang di PN Andoolo Konsel

Tetapi saksi tersebut langsung membantah bahwa tidak dibenturkan kepalanya dan yang dipukul bukan kepalanya.

Dan kesaksian tersebut didengar langsung oleh orang tua dan anaknya bersama semua guru dan kepala sekolah yang kebetulan saat itu sudah ada di TKP karena memang jam pertama pelajaran sudah hampir dimulai. 

(Cerita ini ada dalam video) namun cerita awalnya tidak termuat karena belum ada yang video dan cerita terakhirnya juga tidak termuat karena gadget yang digunakan penuh memorinya. 

Setelah orang tuanya pulang, si anak tetap tinggal belajar sampai jam pelajaran berakhir, kami pun semua guru bersama kepala sekolah langsung mengadakan rapat pada hari itu juga untuk menentukan sikap atas kejadian yang baru saja terjadi. 

Alhasil, setelah melalui berbagai tahapan evaluasi dan pertimbangan yang matang, sehubungan dengan pelanggaran berat terhadap peraturan dan tata tertib sekolah.

Maka, rapat memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut (menyerahkan kembali siswa tersebut kepada orang tuanya) demi untuk menjaga ketertiban dan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah ini. 

Dan selanjutnya orang tuanya dapat mengambil langkah untuk mencari sekolah alternatif bagi anaknya tersebut. 

Baca juga: JPU dan Penasihat Hukum Sempat Debat di Sidang Perdana Guru Honorer Konsel Dituduh Aniaya Murid

Namun, sebelum surat keputusan tersebut disampaikan kepada orang tua yang bersangkutan saat itu pihak sekolah masih menunggu dan membuka kesempatan untuk orang tua siswa tersebut selama tiga hari ke depan terhitung mulai tanggal 9-11 Oktober 2024.

Mana kala ada itikat baiknya untuk datang memperbaiki situasi yang telah terjadi setelah merasa tenang. 

Namun sampai tanggal 14 Oktober 2024 tidak kunjung tiba, sehingga surat keputusan tersebut disampaikan pada hari Senin, 14 Oktober 2024 sekira jam 9 yang diantar langsung oleh salah seorang guru dan diterima langsung oleh yang bersangkutan (bapaknya). 

Tidak sampai satu jam kemudian sekira jam 10 datanglah orang tua tersebut memberi salam dan langsung masuk dengan posisi berdiri di depan pintu ruang kepala sekolah sambil berkata, 

“Buatkan surat pindah R***, buatkan surat pindah R*** tapi kita berurusan di Polres.” 

Yang kebetulan saat itu kepala sekolah tidak ada di tempat karena sedang ikut kegiatan di Gedung Tanduale Kantor Bupati Bombana dan saat itu sedang ada tamu (orang tua siswa) atas nama Az yang juga sedang klarifikasi masalah anaknya. 

Seorang guru yang sedang menerima tamu tersebut langsung berkata bahwa “Maaf nanti besok ya karena KS tidak ada di tempat.” 

Baca juga: Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito

Kemudian melanjutkan pertanyaannya bahwa di sekolah mana yang kita tuju.

Beliau menjawab SDN****.

Bu Hj berkata lagi tolong kita minta rekomendasi dari sekolah itu bahwa sekolah tersebut siap menerima untuk menjadi dasar siswa tersebut dibuatkan surat pindahnya. 

Beliau menjawab lagi, “Sudah...saya dari sana ini.” 

Bu Hj berkata lagi tetap harus ada dokumennya, beliau langsung menelepon seseorang yang mungkin itu adalah KS-nya. 

Dari percakapannya nampak hal tersebut langsung diiyakan. 

Selanjutnya beliau langsung pamit dengan ucapan terakhir bahwa, “saya akan lapor di Polres,” sembari berlalu keluar ruangan. 

Baca juga: Antusias Warga dan Guru Sambut Supriyani Usai Sidang Kasus Aniaya Murid di PN Andoolo Konawe Selatan

Tak lama kemudian ada rekan guru yang memperlihatkan WA dari ortu yang bersangkutan yang isinya adalah dokumen rekomendasi yang dimaksud tadi.

Saat itu juga surat pindah langsung dibuatkan dengan nomor: 421.2/116/2024 sesuai isi surat rekomendasi tersebut. 

Esok harinya baru yang bersangkutan datang mengambil surat pindah tersebut. 

Hari Selasa sore tanggal 15 Oktober 2024 sekira jam 4 datanglah dua orang yang mengaku polisi dari Polres Bombana.

Mengantar surat dengan Nomor : B/448/X/RES.1.24/2024/Reskrim, Perihal: Undangan Klarifikasi.

Di mana surat tersebut meminta saya untuk hadir pada Kamis, 17 Oktober 2024 sesuai isi surat tersebut dan saya pun menyanggupinya. 

Setelah kehadiran saya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan meminta 16 poin pertanyaan kalau tidak salah ingat.

Baca juga: PGRI Panjat Pagar Paksa Masuk PN Andoolo Konawe Selatan di Sidang Pertama Kasus Guru Aniaya Murid SD

Dan disuruh tanda tangan akhirnya saya disuruh pulang dengan pesan nanti dipanggil lagi. 

Dan sampai saat cerita ini saya buat belum ada panggilan dan saya masih menunggu panggilan berikutnya.

Sekian dan terima kasih, semoga kisah ini dapat memberikan gambaran tentang rangkaian peristiwa ini dapat terjadi. 

Hormat Saya yang Terlapor,

M, S.Pd., M.Pd. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved