Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Fakta Sidang Perdana Kasus Supriyani, Ribuan Guru Demo, Rapat DPRD Konsel, Ancaman Hukuman Penjara
fakta sidang perdana kasus Supriyani guru honorer Kecamatan Baito Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) dituding aniaya murid.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini deretan fakta sidang perdana kasus Supriyani guru honorer Kecamatan Baito Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial dituding aniaya murid.
Mulai dari ribuan aksi solidaritas guru yang ikut demonstrasi, rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Konawe Selatan, ancaman hukuman penjara hingga keluarga murid yang terus berupaya mediasi.
Persidangan yang digelar pada Kamis (24/10/2024) pagi, ini menyita perhatian publik dari berbagai elemen.
Kasus yang sudah viral dan jadi perbincangan nasional ini, imbas ditetapkannya Supriyani sebagai tersangka dan sempat ditahan di Lapas Perempuan Kendari beberapa waktu lalu.
Ia dituding menganiaya murid yang merupakan anak polisi.
Lantas apa saja fakta-fakta sidang perdana yang digelar di PN Andoolo Konawe Selatan ?
Baca juga: Lokasi Ngajar Supriyani dan Kantor Ayah Murid Korban Penganiyaan Berhadapan di Baito Konawe Selatan
1. Ribuan Guru Demo
Sebagai bentuk solidaritas, ribuan guru dari berbagai wilayah datang ke Konawe Selatan.
Ada bahkan yang berasal dari Buton, Konawe Utara, Kota Kendari turut dalam aksi demonstarasi yang berlangsung di area PN Andoolo.
Massa aksi ini sudah berdatangan sejak pagi hari mengenakan seragam PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia.
Meski cuaca terik tak menjadi kendala bagi mereka untuk berkerumun di area pengadilan.
Ada yang mengenakan payung untuk melindungi dari sinar matahari.
Mereka berorasi untuk menuntut keadilan pada Supriyani.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Supriyani kemudian mendatangi kantor PN Andoolo.
Ia ditemani pengacaranya kemudian masuk ke dalam ruang tunggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.