Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Situasi 'Berbeda' Dalam Sidang Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan

Inilah pemandangan berbeda terjadi saat sidang perdana kasus guru honorer, Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Inilah pemandangan berbeda terjadi pada saat sidang perdana kasus guru honorer, Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). Saat sidang telah dibuka oleh majelis hakim, jaksa, polisi dan orangtua korban masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah pemandangan berbeda terjadi pada saat sidang perdana kasus guru honorer, Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024).

Saat sidang telah dibuka oleh majelis hakim, sejumlah pihak masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai. 

Supriyani tiba di Pengadilan Negeri Andoolo sekitar pukul 09.45 wita.

Kemudian sempat duduk di ruangan tunggu sekitar lima menit.

Selanjutnya, petugas pengadilan mengajak Supriyani langsung masuk ke ruang pengadilan.

Sekitar beberapa menit petugas sidang kemudian mencoba mengatur sidang. 

Setelah itu, tiga orang majelis hakim masuk ke dalam ruangan lalu membuka jalannya sidang. 

Baca juga: KPAI Sambangi Rumah Murid SD Korban Kasus Supriyani di Konawe Selatan: Tidak Ada Diskriminasi

Namun, sekitar lima menit Supriyani tak masuk ke dalam ruang sidang.

Ternyata, sejumlah pihak sedang mencoba kembali melakukan mediasi agar kasus ini bisa damai.

Hal itu membuat Supriyani sempat terlambat memasuki sidang saat majelis hakim meminta terdakwa masuk dalam ruangan. 

Kejadian ini berbanding terbalik sebelum menjadi perhatian publik atau viral.

Di mana, saat itu Supriyani mencoba untuk berdamai, tetapi tidak pernah mendapatkan titik temu. 

Baca juga: KPAD Konawe Selatan Tegaskan Hak Belajar Korban dan Saksi Kasus Guru Supriyani

Bahkan, Supriyani sendiri sudah menjalani tahanan di Lapas Anak dan Perempuan Kota Kendari ketika berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan. 

Kuasa hukumnya, Samsuddin, mengatakan, pihak polisi, jaksa, dan orangtua korban masih meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai sebelum persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," katanya ketika dikonfirmasi seusai sidang. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved