TOPIK
PPKM
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai tanggal 8 November 2021.
-
Daftar 44 kabupaten/ kota perpanjang PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, mulai Selasa (5/10/2021) beserta aturan.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperpanjang mulai Selasa (21/9/2021) hingga 4 Oktober 2021.
-
Berikut perubahan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali yang kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
-
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 7 hingga 20 September 2021. Khusus Provinsi Sulawesi Tenggara masuk kategori Level 3.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Tenggara kembali diperpanjang mulai Selasa (7/9/2021) sampai tanggal 20 September 2021.
-
Marinves juga merupakan Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali menyebut restoran dan kafedi Jakrta tidak bandel dan patuh protokol kesehatan.
-
Airlangga Hartarto menambahkan, sedikitnya ada 23 wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4.
-
Berikut daftar kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2 hingga 20 September 2021:
-
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali, mulai 7 hingga 20 September 2021.
-
Pemerintah kembali memperpanjang Pemrbelakuan Pembatasan Kegiatian Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, Senin (6/9/2021).
-
"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” katanya saat konferensi pers virtual, seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.
-
Presiden Jokowi menyebutkan, tren kasus Covid-19 selama sepekan terakhir terus mengalami perbaikan.
-
Resmi PPKM diperpanjang lagi, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 6 September 2021.
-
Berikut daftar kabupaten/ kota yang memperpanjang PPKM Level 3 dan Level 2 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021 mendatang.
-
Aturan, ketentuan, dan syarat perjalanan terbaru naik pesawat ke daerah yang menerapkan PPKM Level 4, Level 3, serta Level 2.
-
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved