PPKM

Simak Aturan PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021, Berikut Wilayah Masuk Level 3

"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” katanya saat konferensi pers virtual, seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.

Warta Kota - Tribunnews
Suasana pengunjung dan toko-toko yang sudah buka di Mall Cantral Park Jl. Letjen S Parman, Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat Selasa (10/8/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Secara garis besar, aturan yang berlaku masih sama, namun di Jakarta diberlakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada mal atau pusat perbelanjaan mulai di buka kembali. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Presiden Joko Widodo, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali selama sepekan hingga 6 September 2021.

Tapi Pandemi Covid-19 di Tanah Air mengalami tren perbaikan, di mana tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir.

Ini disampaikan Joko WidodoJokowi ) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/8/2021).

“Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 juga semakin membaik."

"Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” katanya saat konferensi pers virtual, seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.

Saat perpanjangan PPKM, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Level 2-4 hingga 6 September 2021, Mal dan Restoran Buka Sampai Jam 9 Malam

Sementara itu, wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.

“Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya,” sebut Jokowi.

Secara keseluruhan, penanganan pandemi Covid-19 di Jawa-Bali memiliki perkembangan yang cukup baik.

Wilayah yang masuk ke level 4 mengalami penurunan dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Sementara wilayah yang masuk ke level 3, dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota.

Kemudian, wilayah yang masuk ke level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Meski terjadi perbaikan, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari.

Ia mengingatkan, sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19, akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved