PPKM
PPKM Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Kabupaten dan Kota Level 4, 3 dan 2
Berikut daftar kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2 hingga 20 September 2021:
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Pulau Jawa-Bali, Airlangga Hartarto.
Adapun PPKM luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang mulai 7 hingga 20 September.
"Pemerintah memutuskan perpanjangan 7-20 (September 2021) ini," ujarnya sebagaimana dikutip di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2-2021).
Berikut daftar kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2 hingga 20 September 2021:
Baca juga: PPKM Luar Pulau Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Begini Catatan dan Evaluasi Pemerintah
Level 4
PPKM Level 4 luar Pulau Jawa-Bali diterapkan pada 23 kabupaten dan kota.
Hal ini mengalami penurunan dari sebelumnya diterapkan pada 34 kabupaten dan kota.
Airlangga Hartarto menjelaskan, menjelaskan, sedianya terdapat 19 kabupaten kota yang telah turun status level dari 34 daftar provinsi level 4.
Tetapi disisi lain ada 8 kabupaten kota level 3 naik status menjadi level 4.
Baca juga: BREAKING NEWS PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 13 September 2021, Ini 4 Aturan Penyesuaian
"Sediamnya tinggal 15 kabupaten dan kota dari 34 ini yang masih di level 4 kemari, namun di sisi lain ada tambahan dari kabupaten kota level 3 ke level 4 sehingga total menjadi 23," ujarnya.
Ia menambahkan, penurunan status PPKM level menjadi level 3 juga terjadi di tingkat provinsi.
Dari sebelumnya 7 provinsi menjadi 2 provinsi jasa yang level 4; Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Level 3
Pada PPKM level 3 terjadi peningkatan jumlah kota.