TOPIK
Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur berinisial RC.
-
Detik-detik mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, tersangka kasus PT Antam Blok Mandiodo tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara.
-
Kejati Sultra membeberkan sudah ada 13 tersangka dalam kasus korupsi izin jual-beli ore nikel di lahan konsesi PT Antam Tbk Blok Mandiodo.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memindahkan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyebut AS meminta uang Rp6 miliar untuk mengurus pencabutan status tersangka Direktur Utama PT KKP, AA.
-
Siapa AS? Sosok yang mencoba menemui pimpinan kejaksaan hingga janjikan kasus Direktur Utama PT Kabaena Kromit Prathama (KKP), AA dicabut.
-
Sosok AS yang ditangkap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra turut terlibat dalam kasus korupsi penjualan ore nikel PT Antam Mandiodo
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap makelar kasus berinisial AS. AS adalah makelar dalam kasus dokumen terbang di Blok Mandiodo.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menerapkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor jerat dua tersangka dugaan kasus korupsi tambang.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, AS pada Rabu (16/8/2023).
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang nikel PT Antam Blok Mandiodo.
-
Soal Rp75 miliar disita dari Direktur Utama PT Kabaena Kromit Prathama atau Dirut PT KKP, AA, kuasa hukum ungkap tak ada uang tunai.
-
Aktivitas tambang nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi disetop sementara.
-
Ade menjelaskan, peran Ridwan Djamaluddin dalam kasus tersebut saat memimpin rapat terbatas penyederhaan aspek penilaian RKAB perusahaan tambang.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Kejati Sultra terus mendalami keterlibatan pihak lain terkait kasus korupsi penjualan ore nikel PT Antam.
-
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan, Dirut Perumda dimintai keterangan sejak Selasa (8/8/2023) pagi hingga sore tadi.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo.
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Sultra, Yusmin.
-
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Kendari, mendukung upaya Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulawesi Tenggara memberantas kasus dugaan korupsi di Sultra.
-
Alasan Raimel Jesaja tidak diproses pidana sebagaimana beberapa tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati Sultra karena kasusnya berbeda.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bakal menyasar satu tersangka baru kasus korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akhirnya memindahkan owner PT Lawu Agung Mining dan dua pejabat Kementerian ESDM ke Rutan Kendari.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan di Kolaka Utara.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali memeriksa lima saksi kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di IUP PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mempertimbangkan penggunaan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus tambang nikel PT Antan Blok Mandiodo.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengaku akan menelusuri aliran uang kasus tambang nikel.
-
Update penahanan tiga tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel di IUP PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara batal dipindahkan ke Rutan Kendari.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) bakal memindahkan penahanan tiga tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel IUP PT Antam.
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan dua perjabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus tambang di Sultra
-
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo, Senin (24/7/2023).