Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara

Kejati Sultra Tahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur Tersangka Kasus Tambang Ore Nikel PT Antam

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur berinisial RC.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Pengacara Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, RC, Jamal Aslan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur berinisial RC.

RC merupakan salah satu tersangka kasus tambang ore nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

RC ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sultra di Ruang Pidana Khusus, pada Rabu (23/8/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan usai mengikuti pemeriksaan, RC langsung ditahan.

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tambang ini ditahan di Rutan Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Tiba di Kantor Kejati Sultra, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Langsung Salat Magrib di Masjid

"Tersangka dititip di Rutan Kelas II A Kendari," ujar Dody saat diwawancarai TribunnewsSUltra.com, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya, Kejati Sultra sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap RC, pada Rabu (16/8/2023).

Namun, RC diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sultra.

Kendati demikian, Kejati Sultra tetap menetapkan RC sebagai tersangka dalam kasus tambang di Blok Mandiodo.

Sementara itu, Kuasa Hukum Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, Jamal Aslan mengatakan saat ini pihaknya belum merencanakan langkah hukum yang diambil usai kliennya ditetapkan tersangka.

Baca juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Penuhi Panggilan Kejati Sultra, Terkait Kasus Suap PT Midi

"Kami belum memikirkan langkah hukum karena baru hari ini diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan."

"Sehingga kami akan dudukan apakah kami akan langsung masukan pada pidana pokok atau apa yang kami akan lakukan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved