Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra Tahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur Tersangka Kasus Tambang Ore Nikel PT Antam
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur berinisial RC.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur berinisial RC.
RC merupakan salah satu tersangka kasus tambang ore nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
RC ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sultra di Ruang Pidana Khusus, pada Rabu (23/8/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum atau Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan usai mengikuti pemeriksaan, RC langsung ditahan.
Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tambang ini ditahan di Rutan Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Tiba di Kantor Kejati Sultra, Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Langsung Salat Magrib di Masjid
"Tersangka dititip di Rutan Kelas II A Kendari," ujar Dody saat diwawancarai TribunnewsSUltra.com, Rabu (23/8/2023).
Sebelumnya, Kejati Sultra sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap RC, pada Rabu (16/8/2023).
Namun, RC diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sultra.
Kendati demikian, Kejati Sultra tetap menetapkan RC sebagai tersangka dalam kasus tambang di Blok Mandiodo.
Sementara itu, Kuasa Hukum Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, Jamal Aslan mengatakan saat ini pihaknya belum merencanakan langkah hukum yang diambil usai kliennya ditetapkan tersangka.
Baca juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Penuhi Panggilan Kejati Sultra, Terkait Kasus Suap PT Midi
"Kami belum memikirkan langkah hukum karena baru hari ini diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan."
"Sehingga kami akan dudukan apakah kami akan langsung masukan pada pidana pokok atau apa yang kami akan lakukan," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati Sultra
penahanan
PT Tristaco Mineral Makmur
kasus tambang
ore nikel
PT Antam
Blok Mandiodo
Konawe Utara
Sulawesi Tenggara
korupsi tambang
Detik-detik Eks Dirjen Minerba dan ‘Markus’ Tambang Tiba di Kendari, Tersangka Kasus Antam Mandiodo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 'Markus' Tambang PT Antam Mandiodo Ditangkap, Kejati Sultra Sebut Terima Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Kejati Sultra Tahan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya Tersangka Kasus Tambang Nikel PT Antam Mandiodo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Nikel PT Antam Mandiodo Konut |
![]() |
---|
LOKER TAMBANG Sultra Dibutuhkan Mekanik, Helper dan Akunting di PT Mitra Adhiraya Perkasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.