Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra Tahan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya Tersangka Kasus Tambang Nikel PT Antam Mandiodo
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, AS pada Rabu (16/8/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, AS pada Rabu (16/8/2023).
AS ditahan di Rutan Kendari usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Selain AS, Kejati Sultra juga menetapkan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, RC sebagai tersangka kasus tersebut.
Asisten Intelijen atau Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan penahanan AS karena keterlibatannya dalam kasus dokumen terbang penambangan di Blok Mandiodo.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Nikel PT Antam Mandiodo Konut
AS berperan menerbitkan dokumen ore nikel yang berasal dari penambangan di wilayah IUP PT Antam seolah-olah berasal dari perusahaannya yaitu PTĀ Cinta Jaya dan PT Tristaco Mineral Makmur.
"Karena perbuatan tersangka, hasil penambangan di wilayah IUP PT Antam yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining tidak diserahkan ke PT Antam selaku pemilik IUP."
"Namun, ore nikel tersebut dijual ke beberapa smelter dan hasilnya dinikmati oleh PT Lawu Agung Mining sehingga menimbulkan kerugian negara," jelas Ade Hermawan.
Ade Hermawan menambahkan AS sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, kemudian ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Kasus Korupsi di PT Midi, JPU Kejati Sultra Hadirkan 6 Saksi Ada Sekda Kendari
"Terhadap tersangka AS selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kendari," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati Sultra
penahanan
PT Cinta Jaya
tersangka
kasus tambang
ore nikel
PT Antam
Mandiodo
Konawe Utara
Sulawesi Tenggara
Ade Hermawan
Kejati Sultra Jadwalkan 18 Agustus 2023 Pemeriksaan Tersangka Korupsi Alfamidi Sulkarnain Kadir |
![]() |
---|
Eks Bupati Busel Sulawesi Tenggara La Ode Arusani Tersangka Kasus Korupsi, Ditetapkan Kejari Buton |
![]() |
---|
Ini Pasal Disangkakan ke Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Tersangka Kasus Perizinan PT Midi |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Sulkarnain Kadir Kasus Perizinan PT Midi, Kejati Sultra Sebut Cukup Alat Bukti |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir Mantan Wali Kota Kendari Tersangka Kasus Perizinan PT Midi, Profil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.