Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
BREAKING NEWS Kejati Sultra Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tambang Nikel PT Antam Mandiodo Konut
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang nikel PT Antam Blok Mandiodo.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang nikel PT Antam Blok Mandiodo.
Kedua tersangka yang ditetapkan yakni Kuasa Direktur PT Cinta Jaya berinisial AS dan Direktur PT Tristaco RC.
"Rabu, 16 Agustus 2023, penyidik telah menetapkan tersangka tindak pidana korupsi yakni AS, Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, RC Direktur PT Tristaco," ujar Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Dirut Perumda Sultra Kembali Diperiksa Usai BPKP Klarifikasi Kerugian Negara Kasus Tambang Nikel
Keduanya ditetapkan tersangka karena ditenggarai telah menerbitkan dokumen ore nikel yang berasal dari penambangan di wilayah IUP PT Antam.
Di mana dokumen tersebut dibuat seolah-olah berasal dari perusahaannya yaitu PT Cinta Jaya dan PT Tristaco Mineral Makmur.
"Jadi peran kedua tersangka adalah telah menerbitkan dokumen ore nikel berasal dari penambangan di wilayah IUP PT Antam seolah-olah berasal dari PT Cinta Jaya dan PT Tristaco Mineral Makmur," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati Sultra
tersangka baru
kasus tambang nikel
PT Antam
Mandiodo
Konawe Utara
Konut
Sulawesi Tenggara
Sultra
LOKER TAMBANG Sultra Dibutuhkan Mekanik, Helper dan Akunting di PT Mitra Adhiraya Perkasa |
![]() |
---|
Siapa Sosok Anggota DPR Akan Ditetapkan Tersangka Kejaksaan Agung? Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Sultra Buka Lowongan Kerja 20 Driver Dump Truk, Syarat dan Lokasi Penempatan |
![]() |
---|
Resmi Disetop Tambang Nikel PT Antam Blok Mandiodo Buntut Kasus Korupsi, Nama-nama 10 Tersangka |
![]() |
---|
Penyebab Kericuhan di Perusahaan Tambang Konawe Sulawesi Tenggara, Polisi Ungkap Situasi Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.