Oknum Guru Ngaji Tak Senonoh di Baubau

Kronologi Oknum Guru Mengaji Berbuat Tak Senonoh pada Lima Muridnya di Baubau Sulawesi Tenggara

Inilah kronologi oknum guru mengaji berbuat tak senonoh kepada lima muridnya di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Inilah kronologi oknum guru mengaji berbuat tak senonoh kepada lima muridnya di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Inilah kronologi oknum guru mengaji berbuat tak senonoh kepada lima muridnya di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tindakan asusila terjadi pada 28 November 2024 yang menimpa dua anak di bawah umur berinisial AAM (9) dan ANA (9).

Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari ayah salah satu korban pada 30 November 2024.

“Kami bergerak mengamankan terduga pelaku disalah satu masjid di Kecamatan Wolio pada 1 Desember 2024,” ungkapnya, Rabu (18/12/2024).

Ia menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa tersebut yakni korban AAM (9) usai belajar mengaji, terduga pelaku LB memanggil korban di kamar yang berada di dalam masjid.

Baca juga: Ancaman 15 Tahun Penjara Bagi Oknum Guru Ngaji Berbuat Asusila ke Murid di Baubau Sulawesi Tenggara

"Korban menolak saat itu, tetapi terduga pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan korban,” jelasnya.

Kata dia, setelah masuk ke dalam kamar, terduga pelaku langsung mencium pipi korban hingga memegang daerah intimnya.

"Korban lari ke luar dari kamar tersebut, lalu terduga pelaku memanggil korban ANA (9) ke dalam kamar serta menyuruhnya untuk membuka baju," ujarnya.

LB juga hendak memberi uang Rp100 ribu tetapi korban menolak, kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya.

Sementara korban N (10), S (10), dan F (13) mengalami peristiwa serupa pada tahun 2020, tetapi baru saja terbongkar setelah ditelusuri lebih lanjut.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Kota Baubau Terduga Pencabulan 5 Anak Nyaris Diamuk Warga saat Diamankan Polisi

“Masing-masing korban hanya mendapatkan perlakuan tidak senonoh tersebut sebanyak satu kali karena setelahnya korban langsung menghindar atau pindah tempat mengaji,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Baubau menuturkan seluruh korban sudah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan serta kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar 10 orang,” ujarnya.

LB (69) selain guru mengaji juga merupakan marbot yang tinggal di masjid tersebut.

Saat penangkapan, terduga pelaku nyaris diamuk warga, untungnya Tim Reskrim Polres Baubau sampai di lokasi tepat waktu.

Baca juga: Kondisi 5 Korban Oknum Guru Ngaji Berbuat Tak Senonoh di Baubau Sulawesi Tenggara Diungkap UPTD PPA

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved