Oknum Guru Ngaji Tak Senonoh di Baubau

Ancaman 15 Tahun Penjara Bagi Oknum Guru Ngaji Berbuat Asusila ke Murid di Baubau Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor atau Polres Baubau menjerat oknum guru ngaji berinisial LB (69) dengan ancaman penjara 15 tahun. 

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Kepolisian Resor atau Polres Baubau menjerat oknum guru ngaji berinisial LB (69) dengan ancaman penjara 15 tahun. LB sebelumnya diamankan polisi karena dilaporkan orangtua salah satu muridnya atas dugaan berbuat asusila. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kepolisian Resor atau Polres Baubau menjerat oknum guru ngaji berinisial LB (69) dengan ancaman penjara 15 tahun.

LB sebelumnya diamankan polisi karena dilaporkan orangtua salah satu muridnya atas dugaan berbuat asusila.

Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan terduga pelaku dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Sebagaimana yang dimaksud Pasal 76e jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 dengan Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” jelasnya, Rabu (18/12/2024).

Di mana, dengan pasal tersebut, LB terancam pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun, paling lama 15 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca juga: Kondisi 5 Korban Oknum Guru Ngaji Berbuat Tak Senonoh di Baubau Sulawesi Tenggara Diungkap UPTD PPA

Diberitakan sebelumnya, seorang guru ngaji ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya terdapat lima murid perempuan.

Sosok pria berusia 69 tahun ini diamankan polisi pada 1 Desember 2024 lalu, sebelum nyaris diamuk masyarakat.

Korban dalam peristiwa tersebut yakni AAM (9), ANA (9), N (10), S (10), dan F (13). 

Adapun tiga korban sudah mendapatkan perlakuan tak senonoh sejak 2020 lalu, tetapi baru saja terungkap setelah diusut kembali.

Sementara itu, seluruh korban sudah mendapatkan pendampingan oleh UPTD PPA Kota Baubau dalam pemulihan psikologis.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Kota Baubau Terduga Pencabulan 5 Anak Nyaris Diamuk Warga saat Diamankan Polisi

Hasilnya seluruh korban sudah mulai beraktivitas dengan sebagaimana semestinya serta telah pindah tempat mengaji pada guru perempuan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved