Oknum Guru Ngaji Tak Senonoh di Baubau
Oknum Guru Ngaji di Kota Baubau Terduga Pencabulan 5 Anak Nyaris Diamuk Warga saat Diamankan Polisi
Seorang pelaku pencabulan di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (1/12/2024) lalu
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang guru ngaji, pelaku pencabulan di Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (1/12/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki, menyebut kalau pelaku nyaris diamuk warga saat diamankan.
“Saat kami datang warga sudah berkumpul, tapi kami bergerak cepat datang ke masjid tempat pelaku berada,” ungkapnya, Selasa(17/12/2024).
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Kota Baubau Sultra Berbuat Tak Senonoh ke Murid, Korban Ngaku Dipaksa Pelaku
Kata dia, setelah mendapat laporan dari warga mengenai lokasi terduga pelaku, pihaknya langsung menuju lokasi, sehingga tidak terjadi kontak fisik saat itu.
“Jadi sebelum adanya pergesekan antara masyarakat kami sudah tiba, saat itu sudah ramai,” tambahnya.
Terduga pelaku LB (69) ditangkap atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Tak lain anak muridnya, berjumlah 5 orang yakni inisial AAM (9), ANA (9), N (10), S (10) dan F (13)
Tiga diantaranya sudah terjadi sejak tahun 2020, saat itu usia mereka masih lebih muda dari sekarang.
Baca juga: Ancam Sumpah Kitab Suci Jika Lapor Orangtua, Oknum Guru Ngaji di Baubau Berbuat Tak Senonoh ke Murid
Masing-masing-masing korban hanya terjadi satu kali, sebab setelah peristiwa terjadi para korban langsung menghindar serta pindah lokasi mengaji.
Saat ini terduga pelaku sudah menginap di lapas IIA Kota Baubau, serta mendapatkan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar.
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, sudah memeriksa sebanyak 10 saksi," jelas IPTU Ridlo.
Polisi juga sudah melakukan visum serta saat pemeriksaan terhadap korban.
Berkoordinasi serta didampingi DP3A dan didampingi orang tua korban masing-masing. (*)
(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.