Demonstrasi di Sulawesi Tenggara

Demo di Kantor DPRD Baubau Berakhir Damai, Anggota Dewan dan Pengunjuk Rasa Saling Berjabat Tangan

Aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (1/9/2025) berakhir damai.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
DEMO DPRD BAUBAU - Momen Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ardin Jufri bersalaman dengan pengunjuk rasa usai aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (1/9/2025). (TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (1/9/2025) berakhir damai.

Kantor legislator ini berada di Jalan Raya Palagimata, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari.

Jaraknya 3,5 kilometer (km) dari Kantor Wali Kota Baubau dengan waktu tempuh 6 menit menggunakan motor atau mobil.

Aksi ini diikuti Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Kota Baubau, yakni GMNI, LMND, PMII, dan IMM.

Mereka menyampaikan tuntutan nasional yakni pencopotan Kapolri, pengesahan undang-undang perampasan aset.

Baca juga: Demo DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari Sempat Diwarnai Lempar Batu, Berlangsung Cepat, Kondusif Lagi

Tunjangan DPRD, dan memberi sanksi tegas kepada pelaku yang melindas Affan Kurniawan dengan Kendaraan Taktis atau Rantis Brimob.

Kemudian, tuntutan daerah yakni maraknya rokok ilegal dan persoalan UMKM di Kota Baubau.

Massa aksi sempat memanas ketika memaksa masuk ke Halaman Kantor DPRD Baubau, tetapi berhasil dihalau.

Meskipun sempat memanas, demonstrasi berlangsung dan berakhir dengan damai.

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri datang langsung menemui para pengunjuk rasa.

Baca juga: Momen Anggota TNI Bantu Obati Pemuda Alami Luka Bakar Saat Demonstrasi di Baubau Sulawesi Tenggara

Demonstran dan DPRD berdialog untuk mendengarkan aspirasi, juga doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan yang meninggal, Kamis (28/8/2025).

Demonstrasi berakhir dengan damai, pengunjuk rasa, Ketua DPRD Baubau dan anggotanya bersalaman satu sama lain.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan tuntutan massa aksi akan ditampung.

“Jika isu lokal, kalau bisa kami tindak lanjuti, kami langsung tindak lanjuti juga. Begitu pun isu nasional kami sudah terima, nanti kita tindak lanjuti lagi,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Kata dia, mengenai tuntutan penghapusan tunjangan harus sesuai regulasi, karena ini isu nasional tidak bisa  diputuskan sendiri.

Baca juga: Kapolda Sultra, Danrem Halu Oleo, Ketua DPRD Temui Pendemo Silih Berganti, Negosiasi, Ajak Berdialog

Legislator di Kota Baubau berterima kasih karena pengunjuk rasa juga menyuarakan isu lokal.

“Terkait peningkatan masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya ini menarik. Kami akan langsung tindak lanjuti. Secepat mungkin kami akan panggil pihak terkait,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved