Oknum Guru Ngaji Tak Senonoh di Baubau
Ancam Sumpah Kitab Suci Jika Lapor Orangtua, Oknum Guru Ngaji di Baubau Berbuat Tak Senonoh ke Murid
Seorang oknum guru ngaji di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara berbuat tak senonoh ancam sumpah kitab suci jika muridnya mengadu kepada orangtua.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang oknum guru ngaji di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuat tak senonoh ancam sumpah kitab suci jika muridnya mengadu kepada orangtua.
Kasat Reskrim Polres Baubau, IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki mengatakan terduga pelaku LB (69) mengancam korban dengan sumpah kitab suci.
“Untuk ancamannya itu, dia (korban) disumpahi dengan Al-Qur'an," ungkapnya saat diwawancarai, pada Selasa (17/12/2024).
"Jadi untuk menutup mulutnya si korban ini supaya tidak bicara ke mana-mana, itu dia disumpahi menggunakan Al-Qur'an dan dikasih uang sebesar Rp100 ribu,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Baubau menuturkan motif LB berbuat asusila kepada muridnya karena terpancing oleh hawa nafsu.
Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Guru Ngaji di Baubau Diamankan Polisi, Diduga Berbuat Tak Senonoh ke 5 Muridnya
Di mana, perbuatan asusila terhadap tiga muridnya mulai terjadi pada tahun 2020.
"Seluruh korban dicabuli sebanyak satu kali saja, sebab setelah mendapat perlakuan tersebut langsung menghindar atau pindah tempat mengaji," bebernya.
Kejadian ini baru diketahui setelah korban AAM dan ANA mengadu ke orangtuanya.
Ayah salah satu korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Baubau pada 30 November 2024.
"Kronologinya, korban AAM (9) pergi mengaji. Setelah belajar mengaji, LB memanggil korban di kamar yang berada di dalam masjid."
Baca juga: Karaoke dan Wisma di Kendari Diduga Jadi Tempat Tak Senonoh, Ini Langkah Diambil DPRD Usai Hearing
"Korban menolak saat itu, tetapi terduga pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan korban,” jelasnya.
Kata dia, setelah masuk ke dalam kamar, terduga pelaku langsung mencium korban serta memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan menyentuh alat kelaminnya.
"Korban lari ke luar dari kamar tersebut, lalu terduga pelaku memanggil korban ANA (9) ke dalam kamar serta menyuruh ANA untuk membuka bajunya."
"LB mau memberi uang Rp100 ribu tetapi korban menolak, terduga pelaku langsung mencium dan memeras perut. Korban lalu pergi meninggalkan LB," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
guru ngaji
Baubau
Sulawesi Tenggara
berbuat tak senonoh
berbuat asusila
pelecehan
TribunBreakingNews
IPTU Ridlo Muzayyin Sih Basuki
Kronologi Kakek di Muna Sulawesi Tenggara Berbuat Asusila ke Remaja 13 Tahun, Ancaman Penjara |
![]() |
---|
2 Kali Berbuat Asusila ke Remaja 13 Tahun, Kakek di Muna Sulawesi Tenggara Kini Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Bejat! Oknum Guru Mengaji di Konawe Sulawesi Tenggara Diduga Berbuat Asusila ke Murid SD |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Asusila terhadap Anak 12 Tahun di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Denpom Kendari Tangani 20 Kasus Pelanggaran Prajurit TNI AD, Didominasi Penganiayaan dan Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.