Berita Sulawesi Tenggara
Oknum Anggota Polairud Polda Sultra yang Tembak 4 Nelayan di Laonti Dipecat, Satu Disanksi Demosi
Salah seorang oknum personel Polairud Polda Sulawesi Tenggara yang tembak nelayan di Cempedak, Kecamatan Laonti dipecat sebagai anggota Polri.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Satu nelayan berenang melarikan diri. Sementara tiga lainya Ucok, Maco dan Putra melawan petugas yang akan memeriksa kapal tersebut.
Tiga nelayan itu mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmacht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri.
"Beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmacht karena membela diri saat dikeroyok," jelas Ferry.
Ferry juga menyampaikan, dua personel Polairud itu saat ini sudah diperiksa Propam.
Sementara terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
Baca juga: Diwarnai Isak Tangis, Jenazah Korban Penembakan Oknum Polisi di Sultra Dibawa ke Desa Cempedak
"Karena kalau overmacht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi," jelas Ferry Walintukan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
oknum
Polairud
Polda
Sulawesi Tenggara
Sultra
dipecat
demosi
penembakan
nelayan
Kecamatan Laonti
Konawe Selatan
Konsel
Video Viral Keluarga Nelayan Korban Penembakan Oknum Polisi Sultra Sepakat Damai, Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
KMS Sultra Akan Datang ke Laonti, Cari Keadilan untuk Nelayan Korban Penembakan Oknum Polisi |
![]() |
---|
Dua Nelayan Korban Penembakan Oknum Polisi Diperiksa di Polda Sultra Meski Dalam Kondisi Sakit |
![]() |
---|
Soal Penembakan Nelayan di Laonti, Koalisi Masyarakat Sipil Sultra Minta Bentuk Tim Pencari Fakta |
![]() |
---|
Keluarga Nelayan Korban Penembakan Oknum Polisi Histeris Sambut Jenazah Putra Tiba di Laonti Sultra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.