Demo Ricuh di Perempatan Wuawua Kendari

Pecah! Ibu-ibu Bawa Kayu Pukul Tameng Polisi saat Aksi di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara

Kelompok emak-emak atau ibu-ibu di Kota Kendari berada di barisan terdepan, menyuarakan penolakan mereka, Kamis (20/11/2025).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
AKSI DI KENDARI - Proses constatering (pencocokan batas tanah) lahan eks PGSD di Perempatan Wua-Wua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung ricuh, Kamis (20/11/2025). Ratusan warga yang menolak kegiatan tersebut terlibat bentrok dengan aparat keamanan, yang puncaknya ditandai dengan pelemparan meja kayu ke arah polisi. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Proses constatering (pencocokan batas tanah) lahan eks PGSD di Perempatan Wua-Wua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung ricuh, Kamis (20/11/2025).

Ratusan warga yang menolak kegiatan tersebut terlibat bentrok dengan aparat keamanan, yang puncaknya ditandai dengan pelemparan meja kayu ke arah polisi.

Constatering yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) bersama Kantor Pertanahan Kendari ditolak keras oleh warga yang memadati lokasi sejak pagi.

Kelompok emak-emak atau ibu-ibu berada di barisan terdepan, menyuarakan penolakan mereka.

Situasi yang awalnya diwarnai orasi berubah memanas ketika sekelompok ibu-ibu maju ke barisan aparat keamanan terdiri dari Polri dan Satpol PP, sambil membawa kayu.

Baca juga: Sosok Kapolresta Kendari yang Kena Lemparan Batu saat Kawal Demo di Wua-wua, Perwira Asal Manado

Mereka memukulkan kayu tersebut ke tameng polisi, mendorong barisan aparat, dan berupaya keras menembus garis pengamanan.

Upaya persuasif dari petugas tidak mampu meredam kericuhan.

Ketegangan memuncak ketika meja kayu dilempar dari sisi jalan dan menghantam aparat.

Insiden ini menyebabkan polisi sempat mundur beberapa langkah.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengalami luka usai terkena lemparan dan batu.

Baca juga: Jalan Ahmad Yani Wua-Wua Kendari Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Usai Ricuh, Sisa Bakar Ban Dibersihkan

Saat ditemui di sela-sela kegiatan untuk diwawancarai terkait kejadian itu, Kombes Pol Edwin Louis Sengka menolak.

Alasannya lukanya masih sakit.

"Nanti aja, masih sakit kalau bicara," katanya.

Jarak Perempatan Wua-Wua dengan Markas Polresta Kendari sekira 3 kilometer (km), waktu tempuh 7 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved