Demo Ricuh di Perempatan Wuawua Kendari
15 Terduga Pelaku Kerusuhan Kendari Dipindah ke Mapolda Sultra, Tameng Pecah dan Batu Jadi Bukti
Sebanyak 15 terduga pelaku tindak kekerasan saat demonstrasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dipindahkan dari Polresta Kendari ke Polda Sultra
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 15 terduga pelaku tindak kekerasan saat demonstrasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dipindahkan dari Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra.
Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap peran masing-masing terduga pelaku dalam unjukrasa berujung ricuh hingga aksi lempar batu pada Kamis (20/11/2025) siang.
Unjukrasa dengan blokade jalan di Perempatan Wua-Wua itu dilakukan sekelompok masyarakat yang menolak konstatering (pencocokan lahan) dan rencana eksekusi lahan di kawasan eks PGSD.
Pemindahan 15 terduga pelaku dikawal ketat petugas kepolisian dan berlangsung pada Jumat (21/11/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan, 15 orang tersebut diamankan pascakericuhan yang terjadi di Perempatan Wua-Wua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
"Seluruh terduga pelaku sudah dipindahkan ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendalaman kasus ini," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat.
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini menambahkan, dari insiden pelemparan batu yang melukai Kapolresta Kendari dan 2 anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) fisik dari lokasi kejadian.
Baca juga: Detik-detik Kapolresta Kendari Maju Pegang Tongkat Komando Tanpa Tameng saat Demo Ricuh di Wua-Wua
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan batu berbagai ukuran yang diduga digunakan pendemo untuk menyerang aparat.
Selain itu, turut disita tameng Pol PP dan Polisi yang kondisinya pecah, rusak parah akibat lemparan keras dari massa aksi.
“Barang bukti ini memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan dan perusakan dalam unjuk rasa yang bermula dari penolakan konstatering lahan tersebut,” ucap AKP Welliwanto.
Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu, berjarak 8,6 kilometer atau 16 menit berkendara ke Polresta Kendari Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua, melewati Jalan Bumi Praja, Boulevard.
Kapolresta Kendari Jadi Korban
Kekerasan dalam demonstrasi ini juga menyebabkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, terluka di bagian dagu dan bibir hingga berlumuran darah.
Tongkat komando miliknya juga ikut rusak, bagian kepala ujung tongkatnya hilang saat pengamanan unjukrasa.
Dua anggota Satpol PP Kota Kendari juga menjadi korban, dengan rincian satu orang mengalami patah hidung dan satu lainnya memar wajah sebelah kiri.
Meskipun sempat mendapat penanganan medis darurat di lokasi oleh tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka menunjukkan profesionalitasnya dengan tetap berada di lokasi untuk memimpin pengamanan unjuk rasa hingga situasi kondusif.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/15-Terduga-Pelaku-Kerusuhan-Kendari-Dipindah-ke-Mapolda-Sultra-Tameng-Pecah-dan-Batu-Jadi-Bukti.jpg)