Berita Kendari

4 Hari Operasi Zebra Anoa 2025 di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Catat 265 Pelanggar Kena Teguran

Tercatat 265 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas di Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Operasi Zebra Anoa hingga Kamis (20/11/2025).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
OPERASI ZEBRA ANOA 2025 - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari mengintensifkan upaya penertiban dan edukasi berlalu lintas melalui Operasi Zebra Anoa 2025. Memasuki hari keempat pelaksanaannya pada Kamis (20/11/2025), tercatat 265 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengintensifkan upaya penertiban dan edukasi berlalu lintas melalui Operasi Zebra Anoa 2025.

Memasuki hari keempat pelaksanaannya, Kamis (20/11/2025), tercatat 265 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan fokus utama operasi fase awal ini adalah tindakan preventif dan edukatif, meski penindakan berupa tilang tetap menjadi opsi.

Jumlah ratusan teguran, kata dia, mencerminkan tingginya angka pelanggaran dan perlunya peningkatan kesadaran disiplin berkendara di kalangan masyarakat.

"Hingga hari keempat total pelanggar yang ditemukan sebanyak 265 dan mereka diberikan teguran," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Anoa 2025 di Konawe Utara, Polisi Temukan 5 Pengendara Motor Melanggar

Adapun beberapa pelanggaran yang ditemukan, yakni tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, pengendara tidak membawa surat-surat resmi kendaraan, penggunaan knalpot bising (tidak standar).

Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah, dan pelanggaran tata tertib berlalu lintas umum lainnya.

AKP Syahrul mengatakan dalam Operasi Zebra Anoa 2025, pihaknya menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran.

Termasuk perempatan jalan, area padat kendaraan, dan jalur-jalur utama menuju pusat kota.

Baca juga: 14 Hari Polisi Razia Besar-besaran di Sulawesi Tenggara, Operasi Zebra Anoa 2025 Sasar 9 Pelanggaran

"Operasi ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi yang lebih penting adalah menurunkan potensi kecelakaan yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain," jelasnya.

Capaian 265 teguran menjadi indikator bahwa upaya edukasi harus terus dimasifkan.

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Jaraknya dari pusat kota di Eks MTQ Kendari atau Tugu Religi Sultra sekira 6 kilometer (km), waktu tempuh 12 menit berkendara motor atau mobil.

Tugu Religi Sultra terletak di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved