Berita Kendari
4 Hari Operasi Zebra Anoa 2025 di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Catat 265 Pelanggar Kena Teguran
Tercatat 265 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas di Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Operasi Zebra Anoa hingga Kamis (20/11/2025).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengintensifkan upaya penertiban dan edukasi berlalu lintas melalui Operasi Zebra Anoa 2025.
Memasuki hari keempat pelaksanaannya, Kamis (20/11/2025), tercatat 265 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengatakan fokus utama operasi fase awal ini adalah tindakan preventif dan edukatif, meski penindakan berupa tilang tetap menjadi opsi.
Jumlah ratusan teguran, kata dia, mencerminkan tingginya angka pelanggaran dan perlunya peningkatan kesadaran disiplin berkendara di kalangan masyarakat.
"Hingga hari keempat total pelanggar yang ditemukan sebanyak 265 dan mereka diberikan teguran," ujarnya.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Anoa 2025 di Konawe Utara, Polisi Temukan 5 Pengendara Motor Melanggar
Adapun beberapa pelanggaran yang ditemukan, yakni tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kemudian, pengendara tidak membawa surat-surat resmi kendaraan, penggunaan knalpot bising (tidak standar).
Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah, dan pelanggaran tata tertib berlalu lintas umum lainnya.
AKP Syahrul mengatakan dalam Operasi Zebra Anoa 2025, pihaknya menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran.
Termasuk perempatan jalan, area padat kendaraan, dan jalur-jalur utama menuju pusat kota.
Baca juga: 14 Hari Polisi Razia Besar-besaran di Sulawesi Tenggara, Operasi Zebra Anoa 2025 Sasar 9 Pelanggaran
"Operasi ini tidak hanya bertujuan menekan angka pelanggaran, tetapi yang lebih penting adalah menurunkan potensi kecelakaan yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain," jelasnya.
Capaian 265 teguran menjadi indikator bahwa upaya edukasi harus terus dimasifkan.
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jaraknya dari pusat kota di Eks MTQ Kendari atau Tugu Religi Sultra sekira 6 kilometer (km), waktu tempuh 12 menit berkendara motor atau mobil.
Tugu Religi Sultra terletak di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
| 9 Pelanggaran Sasaran Polresta Kendari saat Operasi Zebra Anoa 2024, Antisipasi Gangguan Lalu Lintas |
|
|---|
| H-6 Jelang Pelantikan Presiden, Operasi Zebra Anoa 2024 di Konawe Sultra Digelar, Sasaran Pelanggar |
|
|---|
| Satlantas Polda Sulawesi Tenggara Gelar Operasi Zebra Anoa 2024, Warga Diimbau Taat Lalu Lintas |
|
|---|
| Jadwal Operasi Zebra Polres Kolaka Mulai 14-17 Oktober 2024, Sasaran Pelanggar Lalul Lintas |
|
|---|
| CATAT Jadwal Operasi Zebra 2024 di Sulawesi Tenggara, 10 Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditindak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/4-Hari-Operasi-Zebra-Anoa-2025-di-Kendari-Sulawesi-Tenggara-Polisi-Catat-265-Pelanggar-Kena-Teguran.jpg)