Berita Honorer

Honorer Tenang Saja, Bukan di RUU ASN, PPPK Part Time dan Full Time Diatur Peraturan Pemerintah

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat lanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ke rapat paripurna.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat lanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ke rapat paripurna. 

Oleh karena itu, kata Menpan-RB Anas, ke depan pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.

Ia menyatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan-RB) sedang mendesain keselarasan antara kinerja individu dan kinerja organisasi sama. Kelima, soal penataan tenaga non-ASN.

Menpan-RB Anas mengharapkan dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN akan segera diselesaikan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Honorer Full Senyum RUU ASN Sah ke Rapat Paripurna, Pemerintah dan DPR Sepakati UU ASN Terbaru

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved