Berita Honorer

80 Persen Jatah Tenaga Honorer saat Tes PPPK 2023, Disabilitas 2 Persen Untuk Formasi CASN 2023

Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan CASN 2023, dalam hal ini tes PPPK.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dalam hal ini tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dalam hal ini tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam tes PPPK 2023, pemerintah memberikan jatah 80 persen untuk tenaga honorer. Sedangkan 20 persen sisanya untuk formasi umum.

Jatah 80 persen ini dinamakan formasi khusus.

Formasi ini disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN.

Di dalamnya juga dialokasikan 2 persen untuk pelamar disabilitas.

Komposisi formasi PPPK dibagi menjadi khusus dan umum.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, tenaga honorer diutamakan saat mengikuti seleksi penerimaan CASN, khususnya tes PPPK.

Baca juga: Besaran Uang Pensiun Tenaga Honorer PPPK Berdasarkan RUU ASN, Dibahas dengan Menteri Keuangan

Mengutamakan tenaga honorer ini bukannya tanpa alasan. Pemerintah melakukannya agar tenaga honorer terserap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, tenaga honorer sudah mengabdi kepada negara. Sehingga patut dijamin kesejahteraannya.

Dalam mengutamakan tenaga honorer, pemerintah telah memberikan afirmasi. Yakni kebijakan penambahan nilai Kompetensi Teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah tenaga honorer lulus seleksi PPPK.

Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK telah dipaparkan dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Afirmasi diberikan kepada honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian.

Meskipun demikian, kebijakan afirmasi tersebut akan sia-sia apabila seorang tenaga honorer melakukan empat hal.

Berikut 4 hal yang bisa membuat tenaga honorer batal mendapatkan afirmasi:

1. Tidak Aktif Selama Tiga Bulan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved