Berita Honorer
80 Persen Jatah Tenaga Honorer saat Tes PPPK 2023, Disabilitas 2 Persen Untuk Formasi CASN 2023
Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan CASN 2023, dalam hal ini tes PPPK.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah memastikan bahwa tenaga honorer akan diutamakan saat seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, dalam hal ini tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam tes PPPK 2023, pemerintah memberikan jatah 80 persen untuk tenaga honorer. Sedangkan 20 persen sisanya untuk formasi umum.
Jatah 80 persen ini dinamakan formasi khusus.
Formasi ini disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN.
Di dalamnya juga dialokasikan 2 persen untuk pelamar disabilitas.
Komposisi formasi PPPK dibagi menjadi khusus dan umum.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, tenaga honorer diutamakan saat mengikuti seleksi penerimaan CASN, khususnya tes PPPK.
Baca juga: Besaran Uang Pensiun Tenaga Honorer PPPK Berdasarkan RUU ASN, Dibahas dengan Menteri Keuangan
Mengutamakan tenaga honorer ini bukannya tanpa alasan. Pemerintah melakukannya agar tenaga honorer terserap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, tenaga honorer sudah mengabdi kepada negara. Sehingga patut dijamin kesejahteraannya.
Dalam mengutamakan tenaga honorer, pemerintah telah memberikan afirmasi. Yakni kebijakan penambahan nilai Kompetensi Teknis yang bisa digunakan untuk mempermudah tenaga honorer lulus seleksi PPPK.
Kebijakan terkait jalur afirmasi PPPK telah dipaparkan dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Afirmasi diberikan kepada honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian.
Meskipun demikian, kebijakan afirmasi tersebut akan sia-sia apabila seorang tenaga honorer melakukan empat hal.
Berikut 4 hal yang bisa membuat tenaga honorer batal mendapatkan afirmasi:
1. Tidak Aktif Selama Tiga Bulan
Besaran Uang Pensiun Tenaga Honorer PPPK Berdasarkan RUU ASN, Dibahas dengan Menteri Keuangan |
![]() |
---|
4 Kesalahan yang Rugikan Honorer saat Tes PPPK 2023, Nomor 1 Sudah Diblacklist |
![]() |
---|
Nasib Tenaga Honorer Jika RUU ASN Disahkan Sebelum 28 November 2023, Status Dihapus? |
![]() |
---|
Sesuai RUU ASN, 3 Hal Ini Batalkan Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN, Baik PPPK Maupun PNS |
![]() |
---|
Bukan Honorer Saja, PNS Juga Full Senyum Karena RUU ASN, Kenaikan Pangkat ASN 3 T Dipercepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.