4 Penculik Bilqis Kini Dikumpul di Makassar Jalani Proses Hukum, Tekad Polisi Bongkar Sindikat TPPO
Empat pelaku penculiq Bilqis bocah perempuan empat tahun berkumpul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ringkasan Berita:
- Empat pelaku penculikan Bilqis akan diproses di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Proses hukum akan berlanjut hingga tekad kepolisian membongkar TPPO.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah beberapa hari dalam pencarian polisi, kini empat pelaku penculiq Bilqis bocah perempuan empat tahun berkumpul di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keempat terduga pelaku ini akan diproses oleh pihak Polrestabes Makassar.
Hal ini dikarenakan, tindakan kriminal tersebut terjadi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Lantas siapa saja keempat pelaku penculikan Bilqis?
Total empat penculik Bilqis, tiga diantaranya perempuan, satu lelaki.
Mereka berhasil diamankan pada Minggu (9/11/2025).
Dan setelah proses penangkapan yang heroik di Jambi itu, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan empat pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/11/2025).
Mereka secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah waniat berinisial SY (30), NH (29), MA (42), dan seorang pria inisial AS (36).
Baca juga: Jejak Penculik Bilqis, Tempuh 2.394 KM untuk Jual Anak, Nama Korban Diganti, 3 Pelaku Perempuan
Ironinya, para tersangka memiliki jejak kelam lagi terkait penjualan anak.
Dari penelusuran polisi, para tersangka ternyata telah melakukan aksi memperjualkan 9 bayi dan anak melalui media sosial.
Umumnya sindikat tersebut menjual para bayi dan anak-anak melaui Tiktok dan Whatsapp.
4 Pelaku Penculikan Jadi Tersangka
Dikutip dari Kompas.tv, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan balita di Kota Makassar, yang kemudian ditemukan di wilayah Jambi.
Balita yang diculik sempat tiga kali berpindah tangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/penculikan-bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.