Berita Kendari
Kasus Prof B di Kendari Belum Usai, Ada Apa Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan?
Kini sudah delapan bulan berlalu kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari mencuat ke publik.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Sembilan dari 38 kasus tersebut diketahui dilakukan oleh salah seorang profesor yang berinisial Prof BJ.
Prof BJ tersebut diduga melakukan tindakannya saat sedang menjalankan tugasnya sebagai pembimbing tugas akhir mahasiswi.
Berdasarkan laporan dari sembilan mahasiswi tersebut, masing-masing mengaku mendapat tindakan tidak senonoh dari Prof BJ.
Atas kasus tersebut, pihak birokrasi kampus mengambil langkah dengan pemberian skorsing terhadap Prof BJ.
Skrosing berupa pemberhentian melakukan aktivitas mengajar selama tiga bulan.
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Prof B Ditunda Lagi, Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli dan Terdakwa
Selain itu, Prof BJ juga tidak diperkenankan lagi untuk melakukan bimbingan kepada mahasiswi.
Namun, baru-baru ini diketahui Prof BJ telah aktif mengajar kembali.
Bahkan, ia juga masih mendapat tugas bimbingan tugas akhir kepada mahasiswi.
Apa yang dialami oleh Agni, mahasiswi UNM, dan mahasiswi UHO merupakan salah satu dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi di lingkup kampus.
Dengan adanya kabar penundaan yang berulang kali pada sidang kasus dugaan pelecehan Prof B, maka tidak salah apabila hal itu mengundang sejumlah pertanyaan bagi masyarakat.
Pihak keluarga korban sendiri melalui Mashur meminta agar kasus yang dialami kemenakannya tersebut segera diberi kejelasan hukum.
Mengingat kasus tersebut telah berjalan selama delapan bulan lamanya.
"Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya dan kemenakan kami mendapatkan keadilan, agar ada efek jera untuk terdakwa Prof B, biar tidak kembali terulang ke mahasiswi lainnya di UHO," terangnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Prof B
UHO
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
pelecehan mahasiswi
kekerasan
seksual
Pengadilan Negeri
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Pengakuan ER Rekan R, Dipeluk Prof B Guru Besar UHO Kendari di Perumahan Dosen |
![]() |
---|
Rekan Korban Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oknum Dosen UHO Ungkap Modus Prof B, Turut Dilecehkan |
![]() |
---|
Mahasiswi Menangis Histeris di Rumah Bikin Bingung Keluarga, Ternyata Telah Dilecehkan Prof B |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B, Tak Kuasa Menahan Tangis di Hadapan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Dihadapan Majelis Hakim PN Kendari, Oknum Dosen Prof B Bantah Lecehkan Mahasiswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.