Berita Kendari

Modus Pura-pura Beli Rokok, Pria Berhelm Gasak 35 Liter BBM di Warung Kendari, Beraksi Jam 6 Pagi

Aksi pencurian dengan modus pura-pura membeli rokok terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/11/2025) pagi hari.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PENCURIAN BBM - Aksi pencurian dengan modus pura-pura membeli rokok terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden ini terjadi di warung kelontong di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Selasa (18/11/2025) pagi hari, sekitar pukul 06.00 Wita. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aksi pencurian dengan modus pura-pura membeli rokok terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosok pria berhelm terekam kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) membawa kabur satu jeriken berisi 35 liter Bahan Bakar Minyak (BBM).

Insiden ini terjadi di warung kelontong di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Peristiwa pencurian BBM terjadi, pada Selasa (18/11/2025) pagi hari, sekitar pukul 06.00 Wita.

Pemilik kios bernama Andi mengatakan insiden pencurian ini sudah tiga kali mereka alami.

Baca juga: Detik-detik Pria Baju Hitam Gasak Uang Rp4 Juta di Kios Kendari, Beraksi saat Korban Tertidur Pulas

Sebelumnya mereka juga kehilangan bensin yang diambil dari dalam pertamini.

Setelah itu satu tabung gas.

"Kemarin itu dia ambil bensin 35 liter," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (19/11/2025).

Andi mengatakan kronologi kejadian bermula ketika pelaku datang membeli rokok di warungnya.

"Waktu itu istri saya yang jaga. Istri saya tidak curiga karena dia memang membeli rokok," ujarnya.

Baca juga: Residivis Curanmor Asal Jeneponto Ditangkap di Kolaka, Gasak Motor di Parkiran Puskesmas Bantaeng

Namun ketika istrinya masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menggasak jeriken berisi 35 liter.

Jarak Kelurahan Lahundape dengan Markas Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari sekira 8,6 kilometer (km), waktu tempuh 18 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved